Tenaga Ahli Kominfo Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Beri Keterangan Palsu di Sidang

preview_player
Показать описание
Inilah momen saat Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/9/2023).


Diketahui, ia dijemput paksa tim Kejagung setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari jaksa yang bertugas di Pengadilan Tipikor.


Walbertus diduga melanggar Pasal 21 dan 22 Undang-undang Tipikor yakni memberikan keterangan tidak benar atau mencabut keterangan di persidangan.


Untuk itu, penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Walbertus.


"Yang bersangkutan masih ditangkap dan belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kuntadi dalam konferensi pers.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KasusBTS4G #JernihkanHarapan






Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Cocok klo Saksi berbelit mungkin pingin merasakan dinginya penjara

slametmame
Автор

Sdh terlanjur Stadium 4, 95% Pejabat kita Merampok duit negara, scr Berjamaah

JoSan
Автор

Bapak Jaksa Agung selusuri terus korupsi Kominfo agar semuanya tuntas.Bravo Jamsa Agung

alitputra
Автор

Strategi n >>> Pemeriksaan Awal dan kedua Mengaku >>> Pertemuan diluar di yakinkan untuk tidak mengaku dalam persidangan dan dampaknya kamu akan di tahan >>> pas persidangan ubah keterangan >>> jadi korban penahanan dgn janjian2 di belakang >>> Next dia ditahan dan diluar yg nikmati Begitulah Kira2

bhankdidal
Автор

Penjarakan semua, dan miskin kan, yg kejam sekali makan uang rakyat. Bikin ratusan jt rakyat. Sengsara..jgn dihukum ringan, hukum lah yg seberat berat nya, bila perlu hukum mati

poniminsako
Автор

Ini harus dihukum seberat2 karna mempermainkan hukum...ayo tunjukan taringMU KEJAGUNG#rakyatmendukung

kusyaerikusyaeri
Автор

hakimnya hebat ditanya g mau jawab dibiarin saja, paling sebentar lagi tersangka

mohamadnurchamim
Автор

Lebih muliAsekor anjing daripada orang orang koropsi

farulrozi-omos
Автор

kelompok manusia rakus wajib dijebloskan

dangdutasyik
Автор

Saksi 2 yg memberi kesaksian palsu segera dijempt saja

soemartinihardhyonotini__
Автор

Dikasih berapa dia ya sampai rela ditangkap dan rela masuk penjara....😂😂😂

EwinSiantar-eikb
Автор

mempermalukan masyarakat kupang..jadi rampok uang rakyat

adenyugib
Автор

Bner juga orang pinter sekalipun kalo sudah dihadapkan di meja sidang 180 derajat berubah jadi bego😂😂😂

davidpermana
Автор

upaya melindungi orang tertentu dng mencabut keterangan di BAP rutin menerima uang cash 350 jt perbulan dari sekretaris Menkominfo ibu Happy...

bobygunawan
Автор

Oh ini saksi pendusta itu yak, syukurin.. !!

adhivaluable
Автор

KOMPLOTAN JHONI PLATE TIDAK MENGAKU TERIMA DUIT DASAR PERAMPOK DUIT RAKYAT.

babehdoyot
Автор

Gua berharap anggota dewan yg terhormat membuat undang2 hukuman mati bagi para pelaku korupsi secepatnya. Berani gak ya???

sansantasniawan
Автор

Bukan hanya memberikan kesaksian palsu tp dia juga ikut menikmati uang jarahan goni plat alias karung rongsok. Seharusnya orang yg memilih dan memasukan maling ke kabinet ikut bertanggungjawab.

saikatsikat
Автор

Korupsi udah ga ada wibawanya disurakin kaya maling ayam wkwkwkw

tukangtamansunarja
Автор

Benar2 biadab.siapa sih menkominfo nya dan dari partai apa.

himahartoyo