Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Di Kawasan Larangan

preview_player
Показать описание
SEMARANG, KOMPAS.TV - Bagi para PKL yang menyalahi aturan, Satpol PP Kota Semarang melakukan tindakan tegas dengan menyita sejumlah barang dagangan milik pedagang. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberi efek jera bagi PKL yang melanggar aturan karena berjualan di kawasan larangan. Para PKL diberi kesempatan untuk bisa mengambil dagangannya di kantor Satpol PP setelah sepuluh hari.

Adapun ruas jalan yang disisir oleh petugas Satpol PP Kota Semarang yakni di Kawasan Simpang Lima, Jalan MT Haryono dan Kawasan Kota Lama. Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak penegasan Peraturan Daerah No 3 tahun 2018 mengenai penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, serta SK Walikota mengenai jam kerja PKL pada pukul 16.00 hingga pukul 04.00 WIB.

Kegiatan penertiban PKL dan razia patuh pakai masker digelar untuk mewujudkan Kota Semarang yang bersih. Selain itu ditengah pandemi Covid-19 diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

#PKL #SatpolPP #KawasanLarangan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pak satpol kt smg tlng tertipkan karaoke di dalam pasar klitikan penggaron to, pasar aset pemerintah kok di pakai untuk bisnis karaoke, mikirrrr

BudiSantoso-vrid
Автор

Jalan malangsari pk... Kemarin dibongkar sekarang padat lagi... Sungai g ada gara gara pkl

ilyaslukman
Автор

Netizen yg sok pinter harusnya liat video ini. 😁👍 agar tahu dasar dan tujuan dari penindakan petugas itu apa.

oniovianda
Автор

mantap, hidup harus tertib tuk kemajuan bersama

pojoksikamali
Автор

Kawasan arah pelabuhan jl.Ronggowarsito Smg, udah bnyk truk kontainer parkir, lapak pedagang liar diatas saluran air, tmbh semrawut.pdhl dkt kntr kelurahan.capek deh.

leocancer
Автор

Tlogosari tolong dikondisikan juga pak.wis ngebaki dalan malah

ashanjia
Автор

ni kalo terjadi di jakarta, gubernurnya sudah disalahin..untung di Jateng

noorindra