24 Lapak PKL Simongan Dibongkar Satpol PP Kota Semarang

preview_player
Показать описание

#lapakpklssimongandibongkar #satpolppsemarang #pkldibongkar
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kalau hanya krn tdk punya IMB trs anda bongkar.bagaimana dgn bangunan2 rmh penduduk yg ada di simongan kususnya dan semarang umumnya, apa anda bisa bongkar??mikir dong..jgn2 anda berada dlm lingkaran mafia tanah

marsifi
Автор

Seperti di film sinetron
Di agendakan di video di unggah . Wawancara nya tidak melibatkan masarakat yang kena gusuran .mereka kalah krn menerima tali asih konotasi adalah spt agenda jual beli mmg pemberi tali asih punya hak krn sudah membayar andai kata warga tidak menerima tali asih mgkin bs mengajukan gugatan lewat pengadilan pengacara hotma sitompul dll yg membela murni kepentingan rakyat

agussefi
Автор

Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menegaskan seseorang yang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 (dua puluh) tahun secara terus-menerus dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang hak atas tanah tersebut.

sudah jelas ada UU, warga juga menempati sudah 20th lebih, warga pun punya akta jual belinya, harusnya bisa di ajukan untuk pengajuan PBB, tetapi dari pihak kelurahan juga tidak mau membantu warganya

ingat pak pengadilan Allah itu lebih adil, , , api neraka masih berkobar....

joememangcool
Автор

Doakan agar rakyat kecil semakin makmur dan sejahtera, doakan yg baik2 untuk masa depan Indonesia tercinta kita. Amin.


Dan Jgn termakan rayu godaan setan untuk hidup duniawi di akhir jaman ini. 💕 Tahun2 ini adalah kesempatan terakhir untuk ibadah dan mengumpulkan pahala. 💕

changetobebetter
Автор

ujung ujung nya ada bangunan berdiri besar milik orang asing.termasuk cina..

muhammadromdan
Автор

Ingat siapapun yang mendirikan bangunan di tempat yang bukan haknya, sewaktu waktu harus legowo saat di ambil alih.

lunarmusichunter
Автор

ben kapok...

wong ra reti aturan...

aryadwipangga
visit shbcf.ru