Berkas 13 Tersangka Kasus Korupsi Pengalihan Tanah Pemerintah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

preview_player
Показать описание
KUPANG, KOMPAS.TV - Berkas perkara 13 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara ke-13 tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.

Sementara itu, 4 tersangka lainnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi NTT.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Manggarai Barat, dimana salah satunya adalah Bupati Manggarai Barat, Agustinus Dula.

#limpahkanberkas #berkasperkara #kasuskorupsi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

SEMOGA YG BACA DAN LIKE, DILANCARKAR REZEKI NYA OLEH ALLAH DAN DI BERIKA KESEHATAN, AMIN, comen amin

rhsantaiofficial
Автор

Koruptor harus nya di duor aè ndasè siapa pun orang nya

rizkysimangunsong