filmov
tv
Komisi VII DPR Tegur Bos Smelter China karena Tak Bisa Bahasa Indonesia: Kita Punya Aturan
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Kamis (8/6).
RDP ini turut mengudang 20 manajemen perusahaan smelter nikel yang sudah beroperasi. Salah satu topik yang dibahas ialah tata kelola niaga nikel dari beberapa perusahaan penghiliran yang telah beroperasi saat ini.
Namun rapat tersebut berjalan cukup panas lantaran tidak semua perusahaan yang diundang bisa hadir. Ada empat perusahaan yang mangkir yakni, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Weda Bay Nickel, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry.
Adapun beberapa direktur utama dan perwakilan perusahaan yang hadir di antaranya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Gunbuster Nickel Industry, PT Obsidian Stainless Stell, Halmahera Persada Lygend, PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.
Kemarahan Komisi VII DPR RI berawal ketika Direktur Utama Gunbuster Nickel Industry, Wisma Bharuna memperkenalkan diri bahwa dia datang ke rapat juga sebagai kuasa direksi Virtue Dragon Nickel Industry lantaran tidak ada satupun manajemen Virtue Dragon yang hadir.
“Direktur Utama Virtue Dragon sedang berada di luar negeri,” ujar Bharuna dalam RDP Komisi VII DPR RI, Kamis (8/6).
Namun kehadiran Bharuna sebagai kuasa direksi tidak diterima oleh Komisi VII DPR RI lantaran dia tidak dibekali surat kuasa resmi dari direksi Virtue Dragon.
Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Eddy Soeparno menyatakan, Virtue Dragon dan Gunbuster Nickel merupakan dua entitas berbeda.
“Kalau surat kuasa formal tidak ada, mestinya (Virtue Dragon) tidak ada dalam ruangan. Bapak kan Dirut Gunbuster tetapi Virtue Dragon tidak ada dan gak mewakili ini, tolong jadikan catatan, enggak betul ini!,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan lebih lanjut, DPR merupakan institusi resmi negara, RDP yang diselenggarakan merupakan rapat formal yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah sehingga segala sesuatu yang menyangkut kehadiran atau mewakili kehadiran harus tertulis secara resmi.
“Jadi tidak bisa hanya karena satu grup. Bapak kita undang dua perusahaan, kita undang Gunbuster dan Virtue Dragon, kalau salah stau absen harus ada pernyataan itu. Nanti kita akan panggil Virtue Dragon tersendiri,” tandasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan, harus tegas menindaklanjuti perusahaan yang tidak hadir rapat seperti yang terjadi saat ini.
“Harus tegas kita pimpinan, kalau engga, begini-begini terus repot kita, marwah kita jatuh dilecehkan yang diundnag engga mau hadir, engga jelas,” kata Mulyanto.
Bahkan, lanjut Mulyanto, jika yang dipanggil tidak mau datang, pihaknya akan mendatangkan polisi secara khusus untuk memanggil perusahaan yang bersangkutan
RDP ini turut mengudang 20 manajemen perusahaan smelter nikel yang sudah beroperasi. Salah satu topik yang dibahas ialah tata kelola niaga nikel dari beberapa perusahaan penghiliran yang telah beroperasi saat ini.
Namun rapat tersebut berjalan cukup panas lantaran tidak semua perusahaan yang diundang bisa hadir. Ada empat perusahaan yang mangkir yakni, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Weda Bay Nickel, dan PT Virtue Dragon Nickel Industry.
Adapun beberapa direktur utama dan perwakilan perusahaan yang hadir di antaranya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Wanatiara Persada, PT Gunbuster Nickel Industry, PT Obsidian Stainless Stell, Halmahera Persada Lygend, PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, PT Wanxiang Nickel Indonesia, PT QMB New Energy Materials, PT Bukit Smelter Indonesia, PT Huake Nickel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.
Kemarahan Komisi VII DPR RI berawal ketika Direktur Utama Gunbuster Nickel Industry, Wisma Bharuna memperkenalkan diri bahwa dia datang ke rapat juga sebagai kuasa direksi Virtue Dragon Nickel Industry lantaran tidak ada satupun manajemen Virtue Dragon yang hadir.
“Direktur Utama Virtue Dragon sedang berada di luar negeri,” ujar Bharuna dalam RDP Komisi VII DPR RI, Kamis (8/6).
Namun kehadiran Bharuna sebagai kuasa direksi tidak diterima oleh Komisi VII DPR RI lantaran dia tidak dibekali surat kuasa resmi dari direksi Virtue Dragon.
Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Eddy Soeparno menyatakan, Virtue Dragon dan Gunbuster Nickel merupakan dua entitas berbeda.
“Kalau surat kuasa formal tidak ada, mestinya (Virtue Dragon) tidak ada dalam ruangan. Bapak kan Dirut Gunbuster tetapi Virtue Dragon tidak ada dan gak mewakili ini, tolong jadikan catatan, enggak betul ini!,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan lebih lanjut, DPR merupakan institusi resmi negara, RDP yang diselenggarakan merupakan rapat formal yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah sehingga segala sesuatu yang menyangkut kehadiran atau mewakili kehadiran harus tertulis secara resmi.
“Jadi tidak bisa hanya karena satu grup. Bapak kita undang dua perusahaan, kita undang Gunbuster dan Virtue Dragon, kalau salah stau absen harus ada pernyataan itu. Nanti kita akan panggil Virtue Dragon tersendiri,” tandasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan, harus tegas menindaklanjuti perusahaan yang tidak hadir rapat seperti yang terjadi saat ini.
“Harus tegas kita pimpinan, kalau engga, begini-begini terus repot kita, marwah kita jatuh dilecehkan yang diundnag engga mau hadir, engga jelas,” kata Mulyanto.
Bahkan, lanjut Mulyanto, jika yang dipanggil tidak mau datang, pihaknya akan mendatangkan polisi secara khusus untuk memanggil perusahaan yang bersangkutan
Комментарии