DPR Tegur Bos Perusahaan Asing Tidak Pakai Bahasa Indonesia

preview_player
Показать описание
Komisi VII DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tata kelola niaga nikel.

RDP itu dengan Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, dan bos perusahaan smelter nikel, terutama yang berasal dari China,

Namun, pada awal rapat, banyak bos perusahaan yang tidak bisa hadir, dan yang hadir banyak yang tidak bisa berbahasa Indonesia.
-------------------------------------------------------
Video terkini dan terbaru..
------------------------------

Disclaimer:
The images or videos on this channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem with this, you can contact us here

For copyright matters please contact us at:
PT. LATAMA MEDIA SATU
No Telepone: (0411) 467 4269
-----------------------------
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

udh kyk malaysia aja ni lama2...pokoknya bahasa indonesia harga mati dan jadi bahasa utama di negri ini....

radityaputrajava
Автор

Semua orang asing yg bekerja di Indonesia HARUS BERBAHASA INDONESIA, siapapun dia. Jangan kita yg disuruh berbahasa ikut mereka, mereka harus ikut kita,

rosyidrosyid
Автор

Hahahaha, DPR cari panggung kerakyat lagi, mumpung mau dekat pemilu, buktinya perusahaan asing itu semakin merajalela di negri ini, sehingga tidak menghiraukan lagi hak hak rakyat asli, contohnya kasus yg terjadi di Jambi kemaren, mana dpr-nya bersuara, sudahlah, berhentilah cari nafkah dengan membodoh bodohi rakyat itu,

naylaizzatulkhaira
Автор

pengaburan masalah... masalah yang membahayakan itu SDA dikuasai asing... eksploitasi SDA tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat...

hanijatmika