filmov
tv
[Full] Panas! Ahli Pidana Azmi Berdebat dengan JPU soal Putusan Hakim Sidang Saka Tatal di 2016
Показать описание
CIREBON, KOMPASTV - Ahli Pidana Azmi Syahputra bersaksi di sidang peninjauan kembali terkait Saka Tatal, di PN Cirebon, Rabu (31/7/2024).
Mulanya pihak JPU bertanya terkait pembuktian pidana di Indonesia.
“Pembuktian negatif saudara bisa baca pasal 184 KUHAP , ada 5 alat bukti keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa,” kata Azmi.
“Sekonyong-konyongnya seorang hakim akan menjatuhkan putusan dengan kekhilafannya tanpa memperhatikan alat bukti sah bukan berdasarkan tulisan kecil untuk memutus perkara? Apakah cukup dengan 2 alat bukti kita bisa dapat keyakinan hakim? Ini berkaitan dengan kekhilafan hakim,” kata JPU.
Usai tanya jawab keduanya terlibat adu argumen terkait alat bukti sah hingga ditengahi Hakim Ketua Rizqa Yunia.
Produser: Yuilyana
#sidangpk #sakatatal #kasusvinacirebon #breakingnews #ipturudiana #poldajabar #kasusvinacirebon2016
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Mulanya pihak JPU bertanya terkait pembuktian pidana di Indonesia.
“Pembuktian negatif saudara bisa baca pasal 184 KUHAP , ada 5 alat bukti keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa,” kata Azmi.
“Sekonyong-konyongnya seorang hakim akan menjatuhkan putusan dengan kekhilafannya tanpa memperhatikan alat bukti sah bukan berdasarkan tulisan kecil untuk memutus perkara? Apakah cukup dengan 2 alat bukti kita bisa dapat keyakinan hakim? Ini berkaitan dengan kekhilafan hakim,” kata JPU.
Usai tanya jawab keduanya terlibat adu argumen terkait alat bukti sah hingga ditengahi Hakim Ketua Rizqa Yunia.
Produser: Yuilyana
#sidangpk #sakatatal #kasusvinacirebon #breakingnews #ipturudiana #poldajabar #kasusvinacirebon2016
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Комментарии