filmov
tv
Divonis Bebas, Samin Tan Tidak Terbukti Memberikan Gratifikasi Anggota DPR Eni Saragih
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Samin Tan, terdakwa kasus gratifikasi kepada Anggota DPR dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan Senin (30/08) siang memutuskan, Samin Tan tidak terbukti memberikan gratifikasi kepada Eni, dalam pengurusan terminasi kontrak karya pengusaha petambangan PT Asmin Koalindo Tuhup, di Kementerian ESDM, seperti disangkakan jaksa KPK.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Samin Tan melakukan tindakan pidana korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp5 miliar, kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.
Menanggapi putusan hakim, pihak Jaksa KPK langsung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, pihak Samin Tan mengapresiasi putusan hakim yang mempertimbangkan argumentasi terkait belum adanya sanksi pidana bagi pemberi gratifikasi dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan Senin (30/08) siang memutuskan, Samin Tan tidak terbukti memberikan gratifikasi kepada Eni, dalam pengurusan terminasi kontrak karya pengusaha petambangan PT Asmin Koalindo Tuhup, di Kementerian ESDM, seperti disangkakan jaksa KPK.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Samin Tan melakukan tindakan pidana korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp5 miliar, kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.
Menanggapi putusan hakim, pihak Jaksa KPK langsung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, pihak Samin Tan mengapresiasi putusan hakim yang mempertimbangkan argumentasi terkait belum adanya sanksi pidana bagi pemberi gratifikasi dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
Samin Tan Tetap Divonis Bebas, Majelis Kasasi: Ia Tak Terbukti Atas Dakwaan Jaksa!
Divonis Bebas, Samin Tan Tidak Terbukti Memberikan Gratifikasi Anggota DPR Eni Saragih
Tak Terbukti Suap Eni Saragih, 'Crazy Rich' Samin Tan Divonis Bebas #SIP 31/08
Samin Tan Divonis Bebas Dari Dakwaan Suap Eni Saragih
Crazy Rich Indonesia, Samin Tan Divonis Bebas #iNewsMalam 30/08
Ungkapan Bahagia 'Crazy Rich' Samin Tan Usai Divonis Bebas
Tak Terbukti Beri Suap Rp5 Miliar, Samin Tan Divonis Bebas #LIP 31/08
PN Jakpus Vonis Bebas Samin Tan Terdakwa Kasus Gratifikasi Anggota DPR RI
Crazy Rich Pemilik PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan Divonis Bebas #iNewsPagi 31/0...
Tak Terbukti Terima Suap Anggota DPR, Crazy Rich Indonesia Samin Tan Divonis Bebas #iNewsSore 30/08
Sosok Crazy Rich Samin Tan yang Kini Bebas dari Jeratan Kasus Suap Setelah Kasasi Ditolak MA
Samin Tan Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Akan Dipecat karena TWK
Ajukan Kasasi Vonis Bebas Samin Tan, KPK: Hakim Tak Terapkan Hukum Sebagaimana Mestinya
Didakwa Suap Anggota DPR Rp5 Miliar, Hakim Putus Bebas Samin Tan karena Dianggap Korban Pemerasan
MA Tolak Kasasi KPK, Samin Tan Bebas
Tak Terbukti Suap Eni Saragih Rp5 M, 'Crazy Rich' Samin Tan Bebas #BIP 31/08
Didakwa Suap Anggota DPR Rp5 Miliar, Hakim Putus Bebas Samin Tan Karena Dianggap Korban Pemerasan
Samin Tan Tetap Bebas, KPK: Upaya Kasasi Bentuk Keseriusan Kami
'Crazy Rich' Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap saat Buron Akan Dipecat Tak Lo...
Samin Tan Tetap Bebas Usai Kasasi Ditolak MA, Ini Evaluasi KPK
Samin Tan Lepas, Ada Apa dengan Pengadilan? - OPINI BUDIMAN
Diskusi Media Menyikapi Putusan Bebas Samin Tan
Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap Saat Buron Malah Mau Dipecat
Alasan jadi korban pemerasan, Samin Tan divonis bebas
Комментарии