filmov
tv
PN Jakpus Vonis Bebas Samin Tan Terdakwa Kasus Gratifikasi Anggota DPR RI
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Samin Tan terdakwa kasus gratifikasi kepada anggota DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan Senin (30/08) siang memutuskan Samin Tan tidak terbukti memberikan gratifikasi kepada Eni, dalam pengurusan terminasi kontrak karya pengusaha petambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM seperti disangkakan jaksa KPK.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Samin Tan melakukan tindakan pidana korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp 5 miliar kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Menanggapi putusan hakim pihak jaksa KPK langsung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, pihak Samin Tan mengapresiasi putusan hakim yang mempertimbangkan argumentasi terkait belum adanya sanksi pidana bagi pemberi gratifikasi dalam Undang-Undang tindak pidana korupsi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan Senin (30/08) siang memutuskan Samin Tan tidak terbukti memberikan gratifikasi kepada Eni, dalam pengurusan terminasi kontrak karya pengusaha petambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM seperti disangkakan jaksa KPK.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Samin Tan melakukan tindakan pidana korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp 5 miliar kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Menanggapi putusan hakim pihak jaksa KPK langsung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, pihak Samin Tan mengapresiasi putusan hakim yang mempertimbangkan argumentasi terkait belum adanya sanksi pidana bagi pemberi gratifikasi dalam Undang-Undang tindak pidana korupsi.
PN Jakpus Vonis Bebas Samin Tan Terdakwa Kasus Gratifikasi Anggota DPR RI
Ajukan Kasasi Vonis Bebas Samin Tan, KPK: Hakim Tak Terapkan Hukum Sebagaimana Mestinya
Divonis Bebas, Samin Tan Tidak Terbukti Memberikan Gratifikasi Anggota DPR Eni Saragih
Samin Tan Tetap Divonis Bebas, Majelis Kasasi: Ia Tak Terbukti Atas Dakwaan Jaksa!
Samin Tan Tetap Bebas, KPK: Upaya Kasasi Bentuk Keseriusan Kami
Samin Tan Tetap Bebas Usai Kasasi Ditolak MA, Ini Evaluasi KPK
Didakwa Suap Anggota DPR Rp5 Miliar, Hakim Putus Bebas Samin Tan Karena Dianggap Korban Pemerasan
Tak Terbukti Suap Eni Saragih Rp5 M, 'Crazy Rich' Samin Tan Bebas #BIP 31/08
Didakwa Suap Anggota DPR Rp5 Miliar, Hakim Putus Bebas Samin Tan karena Dianggap Korban Pemerasan
DPO Sejak April 2020, KPK Tangkap Samin Tan di Sebuah Kafe
Buronan KPK Samin Tan Resmi Bebas Usai MA Tolak Kasasi Jaksa
Ungkapan Bahagia 'Crazy Rich' Samin Tan Usai Divonis Bebas
Kasasi Samin Tan Ditolak, KPK Pertimbangkan PK
Mahfud Akan Minta KPK Kasasi Buntut Hakim Agung Gazalba Divonis Bebas
Tak Terbukti Beri Suap Rp5 Miliar, Samin Tan Divonis Bebas #LIP 31/08
Majelis Hakim Putuskan Vonis Bebas kepada Hakim Agung dari Dakwaan Kasus Korupsi | tvOne
Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap Saat Buron Malah Mau Dipecat
Di Balik Vonis Bebas Valencya - AIMAN
Yakin Kantongi Bukti Kuat, KPK Bakal Analisis Putusan Samin Tan untuk Ajukan Kasasi
Vonis Bebas untuk Istri yang Memarahi Suaminya yang Mabuk
KPK Kasasi Vonis Bebas 2 Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat
[DIALOG] Vonis Bebas Terdakwa KPK (2)
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun Penjara
VONIS BEBAS TERDAKWA KORUPSI BANSOS COVID-19 BANDUNG BARAT, INI KATA KPK
Комментарии