PN Jakpus Vonis Bebas Samin Tan Terdakwa Kasus Gratifikasi Anggota DPR RI

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Samin Tan terdakwa kasus gratifikasi kepada anggota DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan Senin (30/08) siang memutuskan Samin Tan tidak terbukti memberikan gratifikasi kepada Eni, dalam pengurusan terminasi kontrak karya pengusaha petambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM seperti disangkakan jaksa KPK.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Samin Tan melakukan tindakan pidana korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp 5 miliar kepada anggota DPR RI dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

Menanggapi putusan hakim pihak jaksa KPK langsung memutuskan untuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, pihak Samin Tan mengapresiasi putusan hakim yang mempertimbangkan argumentasi terkait belum adanya sanksi pidana bagi pemberi gratifikasi dalam Undang-Undang tindak pidana korupsi.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bukti bahwa Hukum di negeri ini sudah dilecehkan

arunidarakay
Автор

Pulang sidang cek saldo...waaaaw jackpot

yatirahmat
Автор

Orang di hargai bukan karena kebaikan Nya tapi orang di hargai karena duit nya yang banyak.

zahrielganteng
Автор

Hukum sdh gila, dari kasus penyiran air keras ke pejabat KPK, Buronan kasus koruptor, pembunuhan 6 rakyat km 50, kasus pidana HRS. Diskon oknun koruptor jaksa dan polisi. Luar biasa wajah hukum saat ini. Bgt vulgar kebobrokan dipertontonkan.

hasmiyudha
Автор

ayo buzzer maan suara mu??? apa logika mu??

sonitomi
Автор

Knp klo pngacara HRS kaga didengerin hakim...malah dilarang masuk ruang sidang...

yatirahmat
Автор

Ya kalo tidak terbukti ya mau gimana, ya bebaslah. Cm judul beritanya bisa jadi membagongkan.

stnly
Автор

Perlindungan negara terhadap RRC memang best
Kalah di bandingkan anak bangsa yang ingin mengabdi terhadap negri ini,
Di mana kah kata2 yang kau ucap kan itu bahwa sanya mencintai negri ini duhai pemimpin2 yang setia kepada negara

ariantooiharahap
Автор

Enak jadi koruptor dr pd jadi begal, penodong, maling. Mari sama sama kita jadi koruptor, hukumannya ringan

hmm...
Автор

Hakimnya lagi mabuk kali. Gak bisa membedakan nyuap dan gratifiksi. Gratifikasi itu memberi tanpa pamrih artinya memberi dengan iklas lahir batin tanpa mengharap imbalan sedangkan nyuap sebaliknya. Sedangkan samintan jekas memberi denganbharapan eni saragih bisa membantu bisnis atau kegiatannys

kotawaringin
Автор

Yasa itulah hukum saat ini. Bisa begitu, jaksa yg kurang pintar apa hakim yg terlalu cerdas, atau semuanya dapat bagian cocok sehingga sandiwara ini jadi indah.

putumudiasta
Автор

MAKAN TUH UANG HARAM , HASIL SUAP MENYUAP DAN KASIH MAKAN UANG HARAM KELUARGA ANDA

suwardanilubis
Автор

BEBASKAN SEMUA GARONG /MALING2 BERDASI DAN TUNGGULAH KEHANCURAN NEGERI INI JIKA KEADILAN DI ABAIKAN

laaroiba
Автор

Ya Allah, karuniakan kami, negeri ini para pemimpin yang adil 🤲

thezainsfamily