Tak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Penimbunan Bansos Dihentikan

preview_player
Показать описание
Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan bansos di kawasan Sukmajaya, Depok, Jabar, Kamis (4/8/2022). Polisi menyimpulkan tak menemukan unsur pidana dari penimbunan bansos yang dilakukan JNE.

#JNE #Bansos #Penimbunan #Depok #PoldaMetroJaya

Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.

Kunjungi juga social media channel kami :

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Entahlah sudah aku sudah kehabisan kata-kata sehingga tidak ada lagi komentar dan kata2 yg bisa aku sematkan untuk Penegak hukum di negeri wakanda ini🤦 intinya saya tidak percaya polisi lagi.😔

Rw_Dreams
Автор

Koq buru2 bgt polisi menyatakan TDK ada unsur pidananya

herdiyantosinulingga
Автор

Plastik e rek kok melok dikubur..ngerusak lingkungan iku rek rek

pasukansemangka