Bagaimana Nasib Penyandang Disabilitas yang Ikut Formasi Umum di Seleksi CPNS? - ASN Sharing

preview_player
Показать описание


Follow me on Twitter @DimasMuharam

Tonton juga video lainnya di playlist berikut

The DPM Interview: wawancara Dimas dengan sahabat-sahabat yang menginspirasi dengan prestasinya.

ASN Sharing: berbagi pengalaman selama menjadi PNS dengan disabilitas di Kemendikbud-Ristek RI.

ICT Accessibility: ulasan dan tutorial teknologi untuk tunanetra.

Get Closer to VIP: video keseharian seorang penyandang disabilitas sensorik netra.

Scholarship Journey: Pengalaman dan tips menembus beasiswa luar negeri.

Dengarkan pula siniar (podcast) DPM Talk di kanal-kanal berikut:

#DimasPrasetyoMuharam #CPNSDisabilitas #ASNSharing
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Oh iya, testimoni lagi.
saya disabilitas netra low vision tapi daftar jalur umum yg memang menerima disabilitas.
untuk CAT nya otomatis dapat waktu tambahan 30 menit, jadi 130 menit.
alhamdulillah saya lulus PG umum.

fuadnasir
Автор

terimakasih pak dimas atas info-info tentang cpns jalur penyandang disabilitas yang dibagikan melalui channel youtube milik bapak sangat terimakasih pak dimas, channel bapak membantu menambah informasi dan mengenal kawan-kawan penyandang disabilitas lainnya yang ikut serta dalam seleksi cpns

diogitaramas
Автор

Mas klw SKD Tiu figural nggak ada trus di ganti dg soal yg mana kak

NiayaYaun
Автор

Permisi pa Minta waktu, disini sy mu tanya SJ mengenai disabilitas, klo salah disabilitas itu gantinya giman, seharusnya sy mu pilih Non disabilitas tapi salah pilih disabilitas maka di sini ad Minta sangga nya untuk ganti disabilitas menjadi non disabilitas itu caranya bagaimana pa tolong respon?🙏🙏

ApGezingYellexYellba
Автор

Alhamdulillah sudah terjawab. Terimakasih bapak

fitrifebrialhamid
Автор

Bang tolong cariin info tentang disabilitas lulusan SMA bisakah daftar cpns

rorik-or
Автор

Mas mohon jawabannya, kalau misalnya penyandang disabilitas rungu tapi pas daftar pakai jalur umum(tidak aploud surat+vidio), apakah bermasalah nantinya jika memang ada rezeki kita lulus🙏

usykarundeeng
Автор

Halo kak, ijin bertanya. Saya formasi umum, jika instansi membuka 4 umum + 1 disabilitas. Kemudian penetuan yang lolos ke tahap SKB kan 3x formasi. Itu gabungan antara disabilitas dan umum atau sesuai kuota masing2 dengan aturan 3x kebutuhan formasi ya?


4 umum + 1 disabilitas. Lolos melaju ke SKB berjumalah 15 atau 12 saja ya (jika formasi disabilitas kosong/tanpa pelamar?)

terimakasih

setiawansuga
Автор

Disabilitas mental bisa ikut tes cpns ?

zuhirbengkulu
Автор

Kak kalau cacat amputasi jari jari bisa nggak?

adenarawangsa
Автор

Izin tanya kak, saya Disabilitas tuna sensorik rungu, ambil instansi kejaksaan, jalur disablitas, penempatan jambi, saya bingung kak, soalnya disini tidak Ada informasi tentang Pelamar lain, jd saya masih bingung, siapa saja pelamar lain nya, apakah saya di masukkan ke dalam umum dll, tp di dalam Asn Dri, saya tetap di formasi Disabilitas, mohon info dan bantuan nya kak

alvinorahman
Автор

Mas mau tanya.. kalau guru sejarah tu bisa jadi PNS nggak mas? Misal saya kuliah ngambil S1 sejarah nasip saya kedepannya gimana? Bisa nggak saya ikut PNS?

teguhyaat
Автор

Mas dimas, anak skr kuliah di UIN semester 7, jurusan pendidikan Bahasa dan Sastra indonesia, bisa komputer, apa yg harus dipersiapkan untuk tahun depan dan kerja di formasi apa...terimakasih jika sudah menjawab kegalauan saya sebagai seorang ibu

PrimaDewi-wu
Автор

Bang Dimas Saya ingin bertanya, kalau mendaftar PNS untuk disabilitas bisa nggak pakai ijazah SMA? Ataukah harus sudah S1 baru bisa mendaftar PNS?

ahmedalfarizi
Автор

Klo disabilitas tapi lamar di formasi umum bkl masalh nga ya saat pmberkasan?

arialfian
Автор

Mas, suami saya kan disabilitas mekamar di analis data dan informasi formasi disabilitas. Tapi diketerangannya ada tulisan 26 formasi bisa diisi dengan disabilitas. Artinya apakah suami saya bisa daftar jalur formasi umum?

nurgusdiawati
Автор

Mas Dimas saya sarjana farmasi boleh nggak saya daftar CPNS

refniyenti