Pengakuan Kapasitas Hukum Penyandang Disabilitas Psikososial dalam Perspektif Konstitusi Indonesia

preview_player
Показать описание
Untuk meminimalisir modus penguasaan hak penyandang disabilitas psikososial yang masih kerap terjadi, alih-alih pengampuan, penyandang disabilitas psikososial harus diberikan dukungan dan pengetahuan yang cukup untuk mengambil keputusannya sendiri. Pengampuan berpotensi untuk menghilangkan hak penyandang disabilitas psikososial, salah satunya hak untuk mengambil keputusan, dan dalam banyak kasus dijadikan modus untuk penguasaan hak penyandang disabilitas psikososial melalui klaim pengadilan.

Рекомендации по теме