filmov
tv
DPR Mendadak Susun RUU Pilkada 'Kilat' seusai Putusan MK, Gebrakan Apa yang Akan DPR Lakukan?
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Rapat kerja pemerintah dan DPR yang dijadwalkan pada Rabu (21/8/2024) disebut-sebut akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Apabila hal itu terjadi, DPR dinilai dapat melanggar konstitusi. Diketahui, rapat kerja secara mendadak ini untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi.
"Nah, saat yang bersamaan tadi ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada Pasal 40, itu. Pasal 40. Itulah kemudian yang salah satunya menjadi materi muatan dalam pembahasan besok," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, Selasa (20/8/2024).
Namun, ia tak menjawab gamblang ketika ditanya soal rapat tersebut digelar untuk menghambat implementasi putusan MK. Ia hanya menyebut, putusan MK menjadi salah satu materi dalam penyusunan RUU. "Putusan MK tentu dijadikan perhatian dalam penyusunan RUU," ucap Awiek.
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Rapat kerja pemerintah dan DPR yang dijadwalkan pada Rabu (21/8/2024) disebut-sebut akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Apabila hal itu terjadi, DPR dinilai dapat melanggar konstitusi. Diketahui, rapat kerja secara mendadak ini untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi.
"Nah, saat yang bersamaan tadi ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada Pasal 40, itu. Pasal 40. Itulah kemudian yang salah satunya menjadi materi muatan dalam pembahasan besok," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, Selasa (20/8/2024).
Namun, ia tak menjawab gamblang ketika ditanya soal rapat tersebut digelar untuk menghambat implementasi putusan MK. Ia hanya menyebut, putusan MK menjadi salah satu materi dalam penyusunan RUU. "Putusan MK tentu dijadikan perhatian dalam penyusunan RUU," ucap Awiek.
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Комментарии