Jerat Pidana Untuk Panji Gumilang | Kabar Petang tvOne

preview_player
Показать описание

Kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang ada di Indramayu, Jawa Barat, terus bergulir hingga hari ini.

Pendiri ponpes tersebut, Panji Gumilang, kini tengah diselidiki terkait kasus dugaan penistaan agama. Pada Selasa (4/7/2023),

kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Kasus penistaan agama ini mulanya dilaporkan setelah Panji Gumilang dituding memberikan ajaran sesat terhadap santri-santrinya.

Ponpes ini juga dituntut untuk ditutup dan dibubarkan karena kontroversinya yang terus membuat publik resah.

Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kemarin naik penyidikan dan SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareksrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Djuhandhani menjelaskan, penyidik melaksanakan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) karena menemukan dugaan tindak pidana lain dengan persangkaan tambahan yaitu Pasal 45a ayat (2). Pada gelar perkara awal, Senin (3/7), penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156a tentang penistaan agama.

KARPET01

TOM01
RZA01

Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Jangan terkesan berbelit belit proses
Jangan jangan ada oknum pejabat yang sebagai backingnya

verofebri
Автор

Mantap, bravo trus tvOne, juga brapo buat polisi, trus tegakan keadilan❤❤

BANK-GONDRONG
Автор

Pak Panji Gumilang begitu banyak penyimpangannya, semakin hari semakin ditampakkan kejahatannya, apakah hukumannya bisa berlapis2 nantinya?

pancasatria
Автор

Harus di tindak tegas pemimpin ponpes jaitun ini,

sinsanraf
Автор

Sdah sangat jelas masih juga di ulur ulur😂😂
Apakah msih ada tekanan dri luar biar memperlambat hilangx barang bukti biar hukumanx ringan🤔🤔🤔

deden
Автор

Kl mau tuntas ya bekingny yg harus diperiksa intensif

senoleomessi
Автор

Setuju, bl santri/terdidik/pendidik YPI Ma'had Al Zaitun dibina, ll bgmn nasib Panji selaku pimpinan dan jajaran yg terlibat, haruskah dibina atau dibinasakan?

kunangchannel
Автор

sudah banyak bukti tp proses hukum PG masih terus di olah untuk memperlambat penetapan tersangkanya, jadi benar adanya klo masyarakat Indonesia tidak percaya polisi, sebaiknya sudahi saja drama proses hukum PG sebelum ada korban jiwa

amorakitty
Автор

Klo ngga ditahan bisa prangggg .menurut analisa

vivoY-smbk
Автор

Bayangkan negara israel di demo gini, , isreal pasti ketar ketir melihat nya umat islam bersatu, , ,

alhabibana
Автор

Kita dukung proses hukun,
Yg komen jangan jangan, ini jangan itu jangan semua jangan, ganti sayur sop

ronheaven
Автор

Sandiwara rezim untuk melindungi panji gemilang ini mah terlihat sekali berbelit2

MencariKeadilan-brdo
Автор

Jangan" emang sengaja dibuat lelet, biar PG punya ksmpatan untuk menghilangkan sbagian barang bukti..

rusmantoyuliati
Автор

Tangkap panji gumilang intinya itu aja pak polisi ❤
geram kali aku sama makhluk itu atas agama islam

kempling
Автор

Tv one dan metro sudah kembali kejalan yg benar

zoim