filmov
tv
Bareskrim Polri Kirim Bukti-bukti ke Puslabfor untuk Jerat Panji Gumilang, Ada Temuan Baru
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri saat ini telah menyerahkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kepada Pusat Laboratorium Forensik ( Puslabfor) Mabes Polri.
Sementara status pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun saat ini masih saksi dan belum tersangka.
Penyidik telah melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo setelahnya menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama.
Yaitu terkait ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Bukti-bukti yang menjerat Panji Gumilang pun sudah diserahkan ke Puslabfor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, barang bukti tersebut didapat penyidik selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Ada sejumlah barang bukti yang akan diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti- bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.
Sejauh ini, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut.
Host: Tini Afshin
VP: Ulung
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Sementara status pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun saat ini masih saksi dan belum tersangka.
Penyidik telah melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo setelahnya menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama.
Yaitu terkait ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Bukti-bukti yang menjerat Panji Gumilang pun sudah diserahkan ke Puslabfor.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, barang bukti tersebut didapat penyidik selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Ada sejumlah barang bukti yang akan diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti- bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.
Sejauh ini, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut.
Host: Tini Afshin
VP: Ulung
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Комментарии