filmov
tv
Pemprov Pastikan Gaji Guru Honorer Kalimatan Selatan Naik Jadi Rp 2,5 Juta: Ada Beberapa Syarat
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan memastikan gaji guru honorer Pemprov Kalsel pada 2021 naik.
Dari data terakhir tahun 2020 guru honorer menerima gaji maksimal Rp 2,3 juta, di tahun ini akan naik menjadi maksimal Rp 2,5 juta.
Kadisdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi, mengatakan kenaikan gaji guru honorer Pemprov Kalsel tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
"2020 kemarin gaji mereka maksimal Rp 2,3. Mulai tahun 2021 ini gaji mereka naik maksimal menjadi Rp 2,5 juta," ujarnya.
Yakni dengan jam mengajar 24 jam keatas per Minggu sedangkan tenaga kependidikan harus berpendidikan sarjana.
"Ada stratanya tenaga kependidikan berdasarkan ijazah, kalau guru berdasarkan jumlah jam mengajar," ucapnya.
Sementara bagi guru honorer yang jam mengajarnya dibawah 24 jam dan tidak berpendidikan sarjana maka gaji yang didapat juga akan kurang dari Rp 2,5 juta.
Sebelumnya, Yusuf pun menyebutkan, terhitung sejak tahun 2018 hingga 2019 lalu untuk besaran gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta saja.
Namun, pada 2020 berhasil naik menjadi Rp2,3 juta atas persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kini besaran gaji guru honorer naik menjadi Rp 2,5 juta.
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Muhammadun pun meminta agar guru SMA lebih giat dalam mengajar sehingga gaji yang didapatkan bisa mencapai Rp 2,5 juta.
Penulis: Milna Sari
Editor: Syaiful Akhyar
Dari data terakhir tahun 2020 guru honorer menerima gaji maksimal Rp 2,3 juta, di tahun ini akan naik menjadi maksimal Rp 2,5 juta.
Kadisdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi, mengatakan kenaikan gaji guru honorer Pemprov Kalsel tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
"2020 kemarin gaji mereka maksimal Rp 2,3. Mulai tahun 2021 ini gaji mereka naik maksimal menjadi Rp 2,5 juta," ujarnya.
Yakni dengan jam mengajar 24 jam keatas per Minggu sedangkan tenaga kependidikan harus berpendidikan sarjana.
"Ada stratanya tenaga kependidikan berdasarkan ijazah, kalau guru berdasarkan jumlah jam mengajar," ucapnya.
Sementara bagi guru honorer yang jam mengajarnya dibawah 24 jam dan tidak berpendidikan sarjana maka gaji yang didapat juga akan kurang dari Rp 2,5 juta.
Sebelumnya, Yusuf pun menyebutkan, terhitung sejak tahun 2018 hingga 2019 lalu untuk besaran gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta saja.
Namun, pada 2020 berhasil naik menjadi Rp2,3 juta atas persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kini besaran gaji guru honorer naik menjadi Rp 2,5 juta.
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Muhammadun pun meminta agar guru SMA lebih giat dalam mengajar sehingga gaji yang didapatkan bisa mencapai Rp 2,5 juta.
Penulis: Milna Sari
Editor: Syaiful Akhyar
Комментарии