Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Ditargetkan Naik Rp 2 Juta per Bulan di 2025

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, menargetkan kenaikan gaji guru dilakukan pada tahun 2025.

Kenaikan itu untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer. hal itu di sampaikan Prof. Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Prof. Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan. Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.

Kata Prof. Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.

Prof. Mu'ti menjelaskan, anggaran itu perlu dihitung karena nantinya setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama. Nantinya juga akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan itu.

Prof. Mu'ti menekankan bahwa guru yang akan mendapatkan penambahan gaji sebanyak Rp 2 juta harus memenuhi kriteria.

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku akan segera menagih janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan tambahan penghasilan bagi guru. Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim mengatakan, janji itu akan langsung ditagih ketika Prabowo dan Gibran sudah dilantik pada 20 Oktober 2024.

#guruhonorer #naikgaji #guru

Program: News Update
Host: Siti Khadijah
Editor: Fahrizal Rhamadhan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kebijakan anda pak menteri....!!
Menodai keadilan bagi seluruh guru jika yg dapat tambahan gaji hanya yg bersertifikasi yg setiap bulan sudah dapat tunjangan....

ksatria
Автор

Semoga juga yang blm sertifikasi dapat hak yang sama
Amin

Metro_News
Автор

Semua guru indonesia harus dapat, tanpa kecuali. itu baru adil.

hartonokayla
Автор

Assalamualaikum,
Tolong pak menteri jgn cuma guru yg bersertifikat yg mendapatkan tambahan gaji 2 juta, karena mereka sdh mendapatkan gaji 3 kali lipat, kasihan guru yg blm sertifikasi, karena sama2 juga mencerdaskan anak bangsa 🙏

azliania.roslan
Автор

KENAPA MEREKA YANG LAIN BISA DI GAJI SESUAI UMR / UMK 3 SAMPAI 5 JUTAAN, GURU DIGAJI SESUKA HATI 300-500 RIBU, DIMANA HATIMU 😭😱❤💞

nananghermawan
Автор

Menurut saya yg lebih layak menerima, yg gajinya terkecil yaitu guru guru honorer negeri dan sswasta atau guru yg mengah kebawah
mhon maaf jika melihat kasta kita urutkan kasta yg trtnggi dg terendah
1. ASN/P3K + sudah bersertifikasi
2. ASN /P3K yg belum serrifikasi
3. Guru Infassing
4. Guru Sertifikasi.
5, Guru Honor Yg belum sertifikasi
Mhon maaf jika ada yg salah

Mohon maaf guru swasta juga harus d peerhatikan jangn ada diskriminasi

ratnasari
Автор

Klo nambah gaji guru harus sama semua ngk ad yg ad sertifikasi biar adil..

OmarZain-riqm
Автор

PNS, p3k, sertifikasi Yg sudah layak ditambah, , , lah terus untuk guru yg digaji belum layak itu gimana nasibnya???? Honorer yg gajinya ratusan ribu itu Semoga lebih disejahterakan.

maritaajiipzz
Автор

Prioritaskan Guru honorer dulu pak. Kalo PNS Dan P3K mah udah merdeka hidupnya.

aseprahmat
Автор

Bagaimana nasib yg tidak sertifikasi sabar iklas walau tidak di beri imbalan yg sama dengan guru sertifikasi

fitrawati.a
Автор

Alhamdulillah wasyukurillah, yg pantas kami guru ucapkan kpd Bpk presiden terpilih kita dan para mentri mentri kita terutama mentri keuanga dan mentri pendidikan yg sudah berbudi hati untuk mensejahterakan para kami guru, tapi kami menginginkan satu hal yg akan membuat kami para guru percaya yaitu di umumin secara resmi oleh Bpk presiden kita atas kenaikan dan penambahan gaji tersbut.

JamperJamper-dt
Автор

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia lah besok yang menyelamatkan kita dihadapan tuhan.

mcri
Автор

Pns dan pppk itu udh banyak gajinya.apalagi yg sdh sertifikasi
Tiap bln sdh 10 jutaan didpt
Honorer itu yg hrs lebih dipikirkan yg cm digaji 300rb perbln. Tolong dimengerti !!

arkaahmad-pbrs
Автор

Kenapa yang bersertifikasi dapat tunjangan 2 Jt, mereka sudah dapat tunjangan perbulan, lebih baik untuk yang tidak bersertifikasi lah 🙏

MAJUGULGultom
Автор

Kriteria apalagi to PK menteri apa kalau tidak biar gak usah diajar saja anak bangsa ini, orang mau memberi tambahan gaji saja adalagi krterianya

rayhanibnuarkana
Автор

Josss Setuju.. Guru gaji besarr... 👍🙏💪💪

AlamDesaChanel
Автор

Naikin terus sj mereka

Gak usah naikkan swasta, honorel dll....krn bukn tnggung jawab negara


Apakah demikian pndangan kalian yg disana

Hidup mereka sdh sangat cukup jk dbndingkn dgn guru swasta mnengah kebawah


Ayo YANG

kunimujahidah
Автор

Awal latar belakang pak presiden mau mgasi 2juta peebulan katanya karena ada guru dapat gaji, 500 ribu per bulan dan belum sertifikasi.kenapa sekarang beda kebijakannya?

PandePutuArigangga
Автор

Pak kami nakes juga pak. Kami ini ujung tombak negara ini jg pak. Tolong dipikir jg pak

rebahanyoutube
Автор

UUD 1945 Pasal 31.
Setiap warga negara berhak atas pendidikan.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai nya.
Berarti pemerintah wajib membiayai 1.operasional sekolah sebanyak warga negara mulai usia PAUD -SLTA,
2.Menyediakan sarana dan prasarana yang layak, cukup dan baik
3.Wajib menyediakan/memenuhi kebutuhan guru baik secara kuantitas, kualitas, kualifikasi, kompetensi dan kesejahteraan yang layak dan bermartabat, tanpa membedakan negeri, swasta, dibawah naungan kemenag, kemendikdasmen atau apapun itu.
Hilangkan berbagai macam kartu pintar.cukup gunakan KIA (Kartu Identitas Anak) sebagai satu -satunya identitas dengan nomor tunggal NIK untuk mengakses segala hak dan pemberian pelayanan.

parlanmuhammad