filmov
tv
Alasan Pelaku Kabur ke Banjarnegara seusai Bunuh dan Mutilasi Majikannya: Biar Polisi Kerja
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku mutilasi dan cor bos depor isi ulang air minum di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Muhammad Husen (28), mengaku tak langsung menyerahkan supaya "polisi bekerja".
Irwan Hutagalung (53) dibunuh saat sedang tidur di tempat usahanya, Jalan Mulawarman Raya, Semarang, Kamis malam (5/5/2023).
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, gak langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucap pelaku saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Warga Sambong, Punggelan, Banjarnegara ini mengaku tidak menyesal sudah memutilasi dan mengecor mayat bosnya tersebut.
Sebab, Husen mengaku mempunyai dendam kesumat dengan majikannya. Bahkan, dia sempat minum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi kejadian.
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Husen mengaku selama beberapa hari melarikan diri, dia bersembunyi di rumah temannya di Banjarnegara.
Dia juga sempat melarikan motor Yamaha Byson warna putih milik korban. "Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, Husen ditangkap di persembunyiannya pada Selasa (9/5/2023).
Dalam proses penangkapan itu, polisi menembak kaki kanan pelaku. Dia diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Irwan Hutagalung (53) dibunuh saat sedang tidur di tempat usahanya, Jalan Mulawarman Raya, Semarang, Kamis malam (5/5/2023).
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, gak langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucap pelaku saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Warga Sambong, Punggelan, Banjarnegara ini mengaku tidak menyesal sudah memutilasi dan mengecor mayat bosnya tersebut.
Sebab, Husen mengaku mempunyai dendam kesumat dengan majikannya. Bahkan, dia sempat minum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi kejadian.
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Husen mengaku selama beberapa hari melarikan diri, dia bersembunyi di rumah temannya di Banjarnegara.
Dia juga sempat melarikan motor Yamaha Byson warna putih milik korban. "Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan, Husen ditangkap di persembunyiannya pada Selasa (9/5/2023).
Dalam proses penangkapan itu, polisi menembak kaki kanan pelaku. Dia diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
Editor : Ardi Priyatno Utomo
Комментарии