filmov
tv
Eks Napi Bocorkan Curhatan Terpidana Pembunuhan Vina: Mereka Bukan Pelaku Sebenarnya, Takut Jujur
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan napi, Abi Budi Permadi (54) mendadak muncul mengungkap kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Menurutnya, para terpidana sempat mengaku kepadanya jika tak terlibat pembunuhan saat berada di dalam tahanan.
Abi sendiri menjalani hukuman sejak 2014-2019 di Lapas Kelas I Cirebon.
Saat itu, ia bertemu dengan para terpidana kasus tersebut saat ia ditugasi menjadi Tamping Masjid di dalam lapas.
"Saat itu, kapasitas saya di lapas sebagai Tamping Masjid, yaitu pembantu petugas selama di lapas, karena selaku tamping, napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasi hidup agar survive selama di dalam penjara," ujar Abi.
Abi mengaku sempat dicurhati oleh salah seorang terpidana yang enggan disebut namanya.
Dikatakannya, terpidana itu mengaku bukan pembunuh sebenarnya.
"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya ngobrol bahwa dia itu bukan pembunuhnya, mereka yang tujuh orang, saya tanya loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini," kata Abi.
Abi lantas mengungkap alasan mereka tetap dipenjara meski bukan pelaku sebenarnya.
Disebutkan, mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Abi menyebut, para terpidana disetrum hingga dipukuli oleh oknum petugas.
Mereka pun takut jika harus berbicara sebenarnya.
"Mereka tidak ngomong karena mereka takut, mereka sudah tidak tahan secara fisik. Selesai dari Polres tidak ada pengakuan, di bawalah ke Polda, di Polda pun mendapat perlakuan yang sama," katanya.
Abi lantas menyoroti kinerpa para kuasa hukum terpidana.
Menurutnya, para kuasa hukum tak ada pembelaan dalam kasus ini.
"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela mereka, itu kan bagian dari (tugas) pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.
Abi menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.
Sehingga, terkesan polisi sudah salah tangkap.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Editor Video: Putri Anggun Absari
Uploader: Dimas HayyuAsa
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan napi, Abi Budi Permadi (54) mendadak muncul mengungkap kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Menurutnya, para terpidana sempat mengaku kepadanya jika tak terlibat pembunuhan saat berada di dalam tahanan.
Abi sendiri menjalani hukuman sejak 2014-2019 di Lapas Kelas I Cirebon.
Saat itu, ia bertemu dengan para terpidana kasus tersebut saat ia ditugasi menjadi Tamping Masjid di dalam lapas.
"Saat itu, kapasitas saya di lapas sebagai Tamping Masjid, yaitu pembantu petugas selama di lapas, karena selaku tamping, napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasi hidup agar survive selama di dalam penjara," ujar Abi.
Abi mengaku sempat dicurhati oleh salah seorang terpidana yang enggan disebut namanya.
Dikatakannya, terpidana itu mengaku bukan pembunuh sebenarnya.
"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya ngobrol bahwa dia itu bukan pembunuhnya, mereka yang tujuh orang, saya tanya loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini," kata Abi.
Abi lantas mengungkap alasan mereka tetap dipenjara meski bukan pelaku sebenarnya.
Disebutkan, mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Abi menyebut, para terpidana disetrum hingga dipukuli oleh oknum petugas.
Mereka pun takut jika harus berbicara sebenarnya.
"Mereka tidak ngomong karena mereka takut, mereka sudah tidak tahan secara fisik. Selesai dari Polres tidak ada pengakuan, di bawalah ke Polda, di Polda pun mendapat perlakuan yang sama," katanya.
Abi lantas menyoroti kinerpa para kuasa hukum terpidana.
Menurutnya, para kuasa hukum tak ada pembelaan dalam kasus ini.
"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela mereka, itu kan bagian dari (tugas) pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.
Abi menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.
Sehingga, terkesan polisi sudah salah tangkap.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Editor Video: Putri Anggun Absari
Uploader: Dimas HayyuAsa
Комментарии