Surati Kapolri, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Vina

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi didesak untuk memeriksa ulang penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan mendatangi Bareskrim Polri dan menyerahkan surat untuk Kapolri meminta gelar perkara khusus atas penangkapan Pegi karena alat bukti yang dijadikan dasar penatapan tersangka dinilai tak kuat.

Usai Pegi Setiawan ditangkap, sejumlah saksi muncul mulai dari membela Pegi hingga mencabut berita acara pemeriksaan 8 tahun silam karena mendapat sejumlah intimidasi.

Teman Eky dan Vina, Liga Akbar yang juga menjadi saksi kunci kasus pembunuhan mencabut Berita Acara Pemeriksaan yang pernah ia buat 8 tahun silam.

Liga Akbar membantah ia melihat ada proses pengejaran dan pelemparan batu kepada Vina dan Eky karena tidak bersama dengan kedua nya saat dikejar geng motor.

Kuasa hukum menyebut kesaksian dalam Berita Acara Pemeriksaan Vina 8 tahun silam penuh dengan tekanan.

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh 7 narapidana kasus pembunuhan Vina kepada seorang mantan napi.

Narapidana kasus pembunuhan Vina yang sudah menjalani masa tahanan menyebut ada intimidasi yang mereka dapatkan saat membuat berita acara pemeriksaan 8 tahun silam.

Sementara Kuasa Hukum Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky melihat ada kejanggalan dalam penangkapan Pegi hingga proses penyelidikan kasus ini.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina setelah menangkap Pegi Setiawan yang disebut polisi sebagai otak pembunuhan Vina.


#pembunuhanvina #vinacirebon #kasusvina

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ingat siapa yang menyiksa narapidana di lapas, belum tentu dia bersalah, tunggulah karmanya anak cucu mu

asroiasroi
Автор

Kalau polisi nangkap orang pakai bukti omongan orang yg bersesuaian repot2, lidah tdk bertulang,

simeongmeongkucinggemoy
Автор

Rukyat sudh muak, , , sma pnegak hukum, hnya berlaku sma kuli bangunan, , , , hukum karma psti berlku di dunia, , , , hakan ku sia mampus

harysniker
Автор

Oknum penegak hukum dah terpojok..awasidan kawal terus jangan sampai DNA serta spermanya direkayasa..semoga masih ada orang jujur dan berani.

sadiyantoto
Автор

hidup hanya sekali tetaplah berbuat baik kepada sesama ...

iskander-yy
Автор

itulah kesalahan polisi, males, hanya mengandalkn bukti pengakuan, karna di siksa suruh mengaku, harusnya kn tes dna, tes itu supermarket siapa, cocok ga ma sperma 7 anak terdakwa, di setrum, di injak pakai meja, di tusuk, , pakai rokok, pasti lh anak, , ketakutan dn pda akhirnya mengaku, walaupun tidak melakukan, polisi braninya cuma ma orang miskin coba klo terdakwa koruptor, trus Bandar narkoba, polisi tunduk smu karna Ada uang lelahnya.orang miskin, ga paham hukum, buat bayar pengacara ga punya uang, tpi lihat ya pk kapolda, Alloh telah menunjukan sekarang, terbongkar kebobrokan polisi, ini jln nya buat 7 terdakwa yng di zolimi, jdi korban keegoisan polisi, di intimidasi, pda akhirnya sekarang firal, dn anak, , yng polisi zolimi kn bebas, ini jln dri Alloh, menujukn ke tidak keadilan.
buat anak itu, jeritan Hati orang tua nya, jeritan tangis anak, , , itu semasa di siksa, Alloh kn tunjukn smunya sekarang. Hati ku paling dlm tereyuh, meneteskn air Mata, mendengar nya di siksa, bukannya melanggar ham ya,
walau andai anak itu iy pelaku tpi tidak boleh dengan cara meyiksa tuk I trogasi pelaku, cari bukti donk yng falit, dna, sidik jari sperma .

watieahyari
Автор

*Kepolisian kita harus direformasi secara menyeluruh dari hulu sampai hilir.*

KAHAYAS
Автор

Menang banyak polisi,
Praperadilan 😂😂penangkapan bukan janggal tp di rekayasa

amirulfahmi-xn
Автор

bisa jadi dari semua yang di tahan tidak ada yang tau siapa dalang yang sebenarnya

dianpramana
Автор

silakan like yg tidak percaya kinerja polri kasus vins?

allanbilfahry
Автор

Kapolres cirebon dan kapolda JABAR harus di

kusnantoada
Автор

Benar ini karena oknum polisi " rakus dan busuk, sebaiknya hapus polri, cukup TNI dan rakyat sudah cukup, dan ormas" yg lainnya aman" ja

RipanBulu
Автор

Kesaksian kasus ini 99, 9 adalah bohong direkayasa.

MajidAjid-lhng
Автор

Semangat trs bung tony kami rakyat bersamamu Lawan ke-dzaliman oknum oknum polisi laknat demi kebenaran dan tegaknya keadilan.

pejuanghidup
Автор

Tenyata penangkapan pergi setiawan di dasarkan pada ilmu cocokologi😀😀😀

xyumi
Автор

moho Aep dan bapak Eky di hukum, karna udah bikin orang menderita

lutfinassarudin
Автор

Wis di kasih azab aja ya allah orang yg menyembunyikan dan kebohongan,

saptaputramulyawan
Автор

Cocok logi jauh dari pada mas pegi yg ditahan skarang, dan Pd saat di TKP, mas pegi berada di bandung, sedangkan TKP di Cirebon, dan hanya kebetulan mas pegi mengganti identitas Pd saat itu, mas pegi jadi dugaan penyidik, ini sangat lucu, logikanya dimana, bayangkan jika kita berada di posisi mas pegi yg di Tahan sekarang, Pda saat diwawancara pun mau ngomong apa🥺

cecepmaulana
Автор

Bang anton ini bagus transparan sekali tp kalau menurut saya ada sedikit pembelaan buat polisi

RahmatJek-srcb
Автор

Mudah² an boleh di usut ulang. Kasihan klo bener yg 8 orang itu bersalah. Karena ada yg satu sel yg baru kluar cakap yg 7 orang di aniaya dalam proses.mudah²an boleh cepat selesai jangan ada yg di sembunyikan.bilah memang yg 7 bersalah mesti tau teman yg 3 orang itu kalo memang bersalah rugila merka di penjara temennya tidak.

sukrioyes