PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan, Pegi Setiawan Bebas

preview_player
Показать описание
Majelis hakim PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Hakim pun memutuskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Dia akan segera dibebaskan dari tahanan. "Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024. #pegi setiwan #pn bandung #poldajabar #praperadilan #bebas #vina cirebon
click our website :

Follow official account MI Com di:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Selamat utk lebebasannya.. Jangan lupa utk selalu jadi orang baik ya mas pegi

YunaniLoin