BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Aparat Bersenjata Lengkap Berjaga-jaga

preview_player
Показать описание
TRIBUNLOMBOK.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini, Selasa (29/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Dia membenarkan saat ini KPK memang ada tim yang tengah menggelar operasi di Bima.

Lebih lanjut dijelaskannya, upaya paksa penggeledahan itu merupakan bagian dari langkah penyidik mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan perkara yang dimaksud secara detail, baik objek korupsi maupun para tersangka.

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” tutur Ali.

Sampai saat ini, KPK juga belum mengumumkan adanya penyidikan baru dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Hormati Proses Hukum
Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi.

Tepisah, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud yang dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Terkait proses penggeledahan oleh KPK, Mahfud menjelaskan, pemeriksaan dilakukan KPK sejak pagi sekitar pukul 08.00 WITA, dan sampai pukul 13.15 WITA pemeriksaan masih berlangsung.

Meski demikian, Mahfud belum bisa memastikan dalam kasus apa KPK melakukan penggeledahan.

"Sekarang KPK juga masih melakukan penggeledahan, ruang-ruangan apa yang (diperiksa), karena kebetulan kita juga masih di luar daerah," katanya.

Pada saat penggeledahan, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi dan dirinya tidak sedang berada di Bima. "Kebetulan kita masih di luar daerah," katanya.

Petugas keamanan berjaga di setiap sudut kantor Wali Kota Bima Muhamamd Lutfi. Akses media ke lokasi pemeriksaan pun dibatasi.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud menjelaskan, wali kota sangat menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangan kerjanya.

"Pesan Pak wali, beliau memberikan statment kita harus proaktif, dan ASN bekerja dengan tenang, kita ini negara hukum jadi wajib kita taat pada hukum," kata Mahfud menyampaikan pesan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi via telepon, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, penggeledahan kantor wali kota itu merupakan tindakan yang memang harus dilakukan aparat penegak hukum.

KPK memiliki kewenangan selaku lembaga anti rasuah di Indonesia.

"Beliau (wali kota) taat pada hukum, karena hukum adalah panglima di negara ini," kata Mahfud, melanjutkan pesan wali kota melalui dirinya.

Pemerintah Kota Bima memohon doa kepada seluruh masyarakat supaya persoalan tersebut segera bisa selesai.

"Kami (Pemkot Bima) menghormati proses hukum. ASN (diminta) bekerja biasa saja, tidak ada perubahan. Tentatif (agenda kegiatan) dikerjakan juga, semua berjalan seperti biasa saja," katanya.
(*)

#kotabima #tribunlombok
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hantam terus yg bersebrangan dg oligarki

bcellbwi
Автор

Dou Mpanga Merajalela Mena... Wati diJakarta, wati diMbojo... Rame2 Mai ta, Mpanga

GrOnmO
Автор

Harus di tuntas sampai selesai. Bravo KPK ingat. Harus takut PD Allah

samsudinbima