BREAKING NEWS! KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim, 7 Mobil hingga Jam Tangan Rolex Disita

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

SURYA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, salah satunya Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim, pada Rabu (16/10/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah alat bukti.

Penyitaan itu berasal dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sejak 30 September 2024 hingga 3 Oktober 2024.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa:

1) 7 unit kendaraan, terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, dan 1 unit Isuzu.

Kedua, Jam tangan Rolex (1 buah) dan cincin berlian (2 buah);

Ketiga, Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah, yang bila ditotal dan dirupiahkan, senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

Keempat, Barang bukti elektronik berupa ponsel, harddisc, dan laptop.

Dan yang kelima, Dokumen-dokumen: di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dari empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara.

Sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sedangkan, untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara

Program: Live Report
Host: Cindy Dinda
Editor Video: Ahmad Zaimul Haq
Uploader: Ahmad Zaimul Haq

Website:

Instagram:

Facebook:

YOUTUBE

#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Рекомендации по теме