Pakar Sebut Tuntutan Putri Candrawathi bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo: Tak Mungkin Seumur Hidup

preview_player
Показать описание
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #sidangsambo #ferdysambo

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo, hari ini giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Apakah tuntutan terhadap Putri Candrawathi akan lebih ringan dibandingkan suaminya, Ferdy Sambo.

Atau justru sebaliknya?

Sidang keduanya dijadwalkan berlangsung pagi ini, Rabu Rabu (18/1/2023).

Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho, menilai Putri akan dituntut lebih ringan dibanding suaminya, Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (16/1/2023) hari ini.

Menurut Hibnu, tuntutan maksimal pada Putri Candrawtahi hanya 20 tahun pidana.

Alasannya, karena Putri termasuk sebagai peserta walaupun secara materil penyebabnya adalah Putri Candrawathi.

Kemudian, alasan kedua, Putri disebut hanya ikut serta dalam perencanaan pembunuhan bukan aktor yang merencanakan.

Selain itu, tuntutan Putri dikatakan dapat lebih ringan karena faktor sosial seperti sebagai orang tua dan perempuan.

Sementara itu, keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Ayah Yosua Hutabarat menilai, Sambo merupakan aktor utama pembunuhan berencana anak tercintanya Brigadir J.

Ia bahkan berharap agar Ferdy Sambo dihukum mati.

Selain itu hukuman maksimal itu dirasanya pantas diberikan kepadan mantan kadiv propam Polri, karena sejak awal kasus anaknya selalu difitnah.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun mengaku kecewa atas tuntutan Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

Sebab, dinilainya tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Rosti Simanjuntak berharap ada keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Rosti Simanjuntak berharap ada keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh JPU atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selama pembacaan tuntutan Ferdy Sambo terlihat sendu dan enggan berkomentar alias terdiam usia persidangan.

Editor: Malvyandie Haryadi

Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hukum seberat" nya sambo anjing biar tau semua sambo" lainnya .diberi wewenang mencari kesempan ..rakyat udah muaaaak

muispurwanto
Автор

Tapi Sambo merasakan bagaimana rasanya dipenjara

oonsupartiwi
Автор

Apa kbr jpu adil bnr anda"smpi si putri dpt tuntutan hanya 8thn, blm dipotong masa tahanan dan remisi.tar baru brp hr udh bebas tu si putri dan siap"nyari korban 🤮keadilan di negeri ini hanya milik org"berduit

blackandwhite
Автор

Masak pc cm dituntut 8 th aja gilaaa.

satriamada
Автор

INTINYA HUKUM INDONESIA BISA DIBELI, PRESIDEN PN DIAM SAJA MELIHAT KEJADIAN INI

Sibolga
Автор

Sangat mengecewakan putusan hakim nyata² kalo pembunuhan berencana kok cuma dihukum segitu harusnya kalo pembunuhan berencana ya vonisnya hukuman mati lagian semua kan gara² putri selingkuh sama kuat dan menfitnah orang lain...

maxy
Автор

Jelas di undang2 klo pembunuhan berencana itu kena hukuman mati, BUKTI NYA MANA

ryanfebry
Автор

TUMPAH RUAH TANGISAN PUBLIK MENDENGAR RE DITUNTUT 12TH, JPU WAJIB DI INVESTIGASI

wijayakusnadi
Автор

FC 8 th PS seumur hidup kasian gk bisa brg LG sama suaminya

wahidfaisal
Автор

Kebohonganmu akan dipertanggung jawabkan ke aqirat nanti putri orang berduwit mampu membeli hukum dinegara ini masih banyak yg dipenjara hamil sampek melahirkan dipenjara tdk ada ampun dan keringanan karna tdk berduwit

susiana
Автор

Cuma 8 tahun .bagaimana masyarakat mau percaya🤔🤔🤔🤔

imeldapalantupen