6 ORANG DITETAPKAN TERSANGKA DALAM PERKARA PT GRAHA TELKOM SIGMA

preview_player
Показать описание
Kamis 11 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

1. TH selaku Direktur Utama PT GTS periode 2017 s/d 2020.
2. HP selaku Direktur Operasi PT GTS periode 2016 s/d 2018.
3. JA selaku Komisaris PT GTS periode 2014 s/d 2018.
4. RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST).
5. AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA).
6. TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK).

#KejaksaanRI
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Korupsi tetap merajalela meskipun ganti pemimpin dan bongkar pasang kepala divisi artinya regenerasi positif tidak berjalan.
Kenapa tidak berjalan? Karena regenerasi nya adalah penerima tongkat estafet dari generasi sebelum nya yang bobrok.
Dugaan praktik NEPOTISME juga tinggi itu Bapak!
Jangan hanya fokus di KORUPSI.

Jasa Transportasi plat merah (BUMN) Sudah.
Jasa Konstruksi sedang berjalan.
Sekarang Jasa IT.

Oh ya mau kasih saran...
Di jadwal yang padat dan sibuk nya Bapak & Ibu di Kejaksaan, coba luangkan waktu untuk memasukkan Jasa Layanan Kesehatan yakni Rumah Sakit milik BUMN dalam daftar nama untuk dikunjungi, dimulai dari nama rumah sakit yang besar dulu.

lOlaaBubbless