filmov
tv
Nasib Iptu Rudiana di Ujung Tanduk, Disebut Jadi Dalang Runyamnya Kasus Vina dari Awal, Kini Diburu!
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/CcVx5-ZqQRo/maxresdefault.jpg)
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Nasib Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky, di ujung tanduk, Kapolsek Kapetakan itu dianggap telah melakukan laporan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya, Eky, sehingga menyebabkan 8 orang masuk penjara. Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, mengatakan, Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.
"Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana," ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili. Delapan orang itu dianggap sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.
"Rudiana yang melaporkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota, setelah dia mengamankan yang delapan orang terpidana itu," katanya. Munculnya tiga nama daftar pencarian orang Andi, Dani termasuk Pegi, kata dia, diduga dari keterangan Rudiana yang pada 31 Agustus 2016 sempat mendatangi rumah Pegi dan menyita dua sepeda motor.
"Saat itu oleh Ibu Pegi diberitahu kalau Pegi bekerja di Bandung dan berikan alamatnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Kan, kalau memang Pegi terlibat kepana tidak saat itu juga Rudiana ke Bandung (menangkap Pegi), kenapa setelah delapan tahun baru ditangkap," ucapnya.
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Nasib Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky, di ujung tanduk, Kapolsek Kapetakan itu dianggap telah melakukan laporan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya, Eky, sehingga menyebabkan 8 orang masuk penjara. Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, mengatakan, Rudiana diduga telah mengarang cerita kasus kematian anaknya dan Vina pada 2016.
"Kenapa kami berencana melaporkan Rudiana, karena alur cerita peristiwa pidana yang dibuat oleh Polisi, kemudian dipakai oleh Jaksa untuk membuat dakwaan itu asalnya dari laporan Rudiana," ujar Muchtar, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, pada 31 Agustus 2016 atau tiga hari setelah kematian Eky dan Vina, Rudiana menangkap delapan orang yang saat ini sudah diadili. Delapan orang itu dianggap sebagai pelaku pembunuhan Eky dan Vina.
"Rudiana yang melaporkan ke Reskrim Polres Cirebon Kota, setelah dia mengamankan yang delapan orang terpidana itu," katanya. Munculnya tiga nama daftar pencarian orang Andi, Dani termasuk Pegi, kata dia, diduga dari keterangan Rudiana yang pada 31 Agustus 2016 sempat mendatangi rumah Pegi dan menyita dua sepeda motor.
"Saat itu oleh Ibu Pegi diberitahu kalau Pegi bekerja di Bandung dan berikan alamatnya di Katapang, Kabupaten Bandung. Kan, kalau memang Pegi terlibat kepana tidak saat itu juga Rudiana ke Bandung (menangkap Pegi), kenapa setelah delapan tahun baru ditangkap," ucapnya.
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Комментарии