filmov
tv
Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal, BP2MI Dorong Sinergi Semua Pihak
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri dalam menjamin keamanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pelaksanaan penegakan hukum multi aspek dilakukan untuk memberikan efek jera bagi sindikat penempatan PMI ilegal yang 90 persen korbannya merupakan perempuan.
"Untuk melakukan pencegahan dan penindakan bagi mereka yang selama ini telah mencari mangsa, korbannya adalah migran Indonesia di luar negeri. Ini adalah suatu pekerjaan rumah yang prioritas dan menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Wakil Jaksa Agung, Setia Arimuladi dalam Rakornas BP2MI.
"BP2MI mengadakan MoU dengan Kejaksaan 7 Oktober kemarin, kemudian bekerja sama dengan Kepolisian. Semuanya bersinergi untuk menanggulangi, mencegah, meminimalkan tindak pidana migran," lanjutnya.
Salah satu upaya pemberantasan yang telah dilakukan BP2MI adalah pembentukan satgas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI.
Satgas BP2MI diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mengatasi mafia PMI dan menjadi penyatu lintas sektoral.
"Selama 2019-2021, Polri menerima 158 laporan Polisi terkait BPBO dan penempatan PMI ilegal, dengan korban 409 orang terdiri dari perempuan, anak perempuan 41 orang, laki-laki dewasa 71 orang, " kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Syahar Diantoro.
Sebagai langkah awal upaya penegakan hukum bagi pelaku pengiriman PMI ilegal, BP2MI telah melakukan penandatangan MoU bersama Bareskrim Polri.
"Saya memohon ke semua pihak kejaksaan, kepolisian, PPATK, agar semua kasus yang kita sodorkan ke Breskrim Polri ditindaklanjuti. Sinergi hari ini adalah awal yang baik untuk menajwab harapan. Kini saatnya kita melakukan konsolidasi, sinergi, dan kolaborasi," tegas Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mengatasi mafia PMI.
Pelaksanaan penegakan hukum multi aspek dilakukan untuk memberikan efek jera bagi sindikat penempatan PMI ilegal yang 90 persen korbannya merupakan perempuan.
"Untuk melakukan pencegahan dan penindakan bagi mereka yang selama ini telah mencari mangsa, korbannya adalah migran Indonesia di luar negeri. Ini adalah suatu pekerjaan rumah yang prioritas dan menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Wakil Jaksa Agung, Setia Arimuladi dalam Rakornas BP2MI.
"BP2MI mengadakan MoU dengan Kejaksaan 7 Oktober kemarin, kemudian bekerja sama dengan Kepolisian. Semuanya bersinergi untuk menanggulangi, mencegah, meminimalkan tindak pidana migran," lanjutnya.
Salah satu upaya pemberantasan yang telah dilakukan BP2MI adalah pembentukan satgas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI.
Satgas BP2MI diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mengatasi mafia PMI dan menjadi penyatu lintas sektoral.
"Selama 2019-2021, Polri menerima 158 laporan Polisi terkait BPBO dan penempatan PMI ilegal, dengan korban 409 orang terdiri dari perempuan, anak perempuan 41 orang, laki-laki dewasa 71 orang, " kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Syahar Diantoro.
Sebagai langkah awal upaya penegakan hukum bagi pelaku pengiriman PMI ilegal, BP2MI telah melakukan penandatangan MoU bersama Bareskrim Polri.
"Saya memohon ke semua pihak kejaksaan, kepolisian, PPATK, agar semua kasus yang kita sodorkan ke Breskrim Polri ditindaklanjuti. Sinergi hari ini adalah awal yang baik untuk menajwab harapan. Kini saatnya kita melakukan konsolidasi, sinergi, dan kolaborasi," tegas Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mengatasi mafia PMI.
Комментарии