Tantangan Fintech P2P Lending di Indonesia

preview_player
Показать описание
#PasFM #Founder #P2PLending

Jumlah fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengalami penambahan. Per 7 Agustus 2019, OJK sudah mengumumkan setidaknya ada 15 entitas baru yang dianggap legal dan menjadikan jumlah fintech P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK menjadi 127 entitas.

Meski demikian, seiring dengan bertambah banyaknya fintech P2P Lending legal tentu memberikan tantangan tersendiri.

Apa sesungguhnya tantangan tersebut?

Dalam edisi khusus "Topic of the day" yang disiarkan secara LIVE di Radio 92.4 Pas FM, Mikhail Tambunan selaku Chief Financial Officer & Co-Founder Akseleran menjawab secara lugas dan tegas apa-apa saja yang menjadi tantangan hingga solusinya.

Penasaran? Dengarkan sesi wawancara dari reporter Pas FM kepada Mikhail Tambunan hingga akhir.
Рекомендации по теме