Sosok Lima Hakim MK yang Kabulkan Gugatan Syarat Capres Cawapres

preview_player
Показать описание
Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Jawa Tengah. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan ini memicu kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. Lantas seperti apa sepak terjang lima hakim MK yang mengabulkan gugatan ini?

#putusanmk
#mahkamahkonstitusi
#gibranrakabumingraka
#pilpres2024

=====================================

Ikuti media sosial Harian Kompas

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Baca juga berita lainnya di kompas.id:
"Quo Vadis" Mahkamah Konstitusi? – komp.as/3FjbPLJ

HarianKompasCetak
Автор

Selamat buat empat hakim yang menolak gugatan semoga panjang umur dan diberkahi umurnya.

zulkarnainrasid
Автор

Benar2x negara kita mau dijadikan keluarga dan familinya jd pemimpin, anak2xnya, mantu dan iparnya...Masya Allah..

sugengmartono
Автор

salut dg ke-4 hakim MK yg jujur itu. smoga Beliau sllu dlm lindungan Allah SWT.

mrklan
Автор

Semoga hakim2 itu mendapatkan ganjaran yg setimpal krna sdh mempermainkan hukum, ingat jd hakim itu berat pertanggung jwbannya di akhirat kelak

raulardy
Автор

Tuhan telah menunjukkan wajah asli Mahkamah Keluarga pemain sinetron terbaik dalam sejarah bangsa Indonesia, rakyat dibuat terkecoh, dan dibuat bingung, kacau.

lilik
Автор

Hakim seperti ga layak dipakai wajib dipecat, seluruh hakim harus usut dan disidang kode etik, rusaknya negri ini karena hakim2 bobrok?

joggyjogja
Автор

Nggak K/L, nggak komisi, nggak DPR, nggak MK, semua mau seenaknya sendiri, demi kepentingan masing2. Jiwa nasionalisme dan profesionalitas di negara ini sudah sangat memudar

caturutomo
Автор

Untuk Semua Pejabat Negara yg Membela dan Mendukung Kedzoliman Tunggu Azab ALLAH yg Nyata...Hukum Sudah Tak Bisa Dijadikan Pegangan...Malah Sebaliknya Hukum Dipermainkan..inilah Hukum yg ada di Indonesia yg Tidak Mempunyai Rasa Keadilan dan Kejujuran

wawanjuanda
Автор

Alhamdulillaah... Masih ada rakyat Indonesia yang berani menegakkan hukum dan keadilan❤

Meloloskan Gibron = Merusak Konstitusi Hukum Di Indonesia

samzreincarnationz
Автор

Jabatanmu menjadi penyesalan diakhirat, tertawalah kamu berbahagialah kamu dengan rezim mu selagi masih hidup, karena diakhirat nanti akan kau pertanggung jawabkan dihadapan Allah, hanya untuk dunia yang sesaat kau korbankan akhiratmu kekal selamanya

ZulfikarPurba-gm
Автор

ternyata 1 geng yg menyetujui....dilihat dari jejaknya

ithonky
Автор

Jika Kalian Makan suap, Bekerja Berdasarkan Pesanan..
Demi ALLAH..
KAMI RAKYAT INDONESIA TIDAK RIDHO DAN KAMI MERASA TERZHOLIMI YG MEMBAYAR KALIAN..

SEMOGA ALLAH MENGAZAB KALIAN DI DUNIA MAUPUN AKHIRAT..
🤲🤲🤲

medanshop
Автор

Pak Har n 3 lainnya yg tdk Ok memang sungguh2 cinta Negara n Bangsa.
Mrk ber4 patut diacungkan jempol, saluuut !!

Rngt.Setyowulan
Автор

Semoga 4 hakim selalu dilindungi ALLOH SWT.dan teguh pada keyakinan baik.

bapaksunardi
Автор

Keputusan itu makin kacau. Bagaimana hak kami yg tidak pernah jadi kepala daerah? Tak boleh mencalonkan diri jadi capres dan cawapres.

robertusmirsel
Автор

Sentimen dinasti sangat kental...dan MK pun merendahkan martabatnya

sukmawatimalikul
Автор

Untuk 4 hakim yg menolak hrs diberikan apresiasi krn integritasnya dan salah satunya layak menjadi ketua.

praptowaluyo
Автор

Selalu ada udang di balik batu...penuh dengan sandiwara...

joechnl
Автор

Semoga para Hakim MK Yang Terhormat, hanya Wajib Takut dan Taat hanya Kepada ALLAH SWT, agar Bisa Terbebas dari Intervensi dari Pihak manapun, Demi Tegaknya Hukum dan Keadilan di Indonesia? Aamiin! Allahu Akbarr...

andinasir