PROFIL Sadil Isra & Arief Hidayat Hakim yang Kontra Putusan MK Batas Usia, Ada Hakim Pilihan Jokowi

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua dari empat hakim Mahkamah Konstitusi menjadi sorotan publik seusai berbeda pendapat terkait putusan MK usia di bawah 40 bisa menjadi capres cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Keduanya yakni Saldi Isra dan juga Arief Hidayat.

Keanehan dan kejanggalan putusan MK itu juga disampaikan langsung oleh Saldi dan Arief saat membacakan hasil sidang pada Senin (16/10/2023).

Dalam sidang sendiri, total ada empat hakim yang menyatakan tidak setuju dengan putusan perkara.

Di antaranya Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Arief Hidayat.

Mereka berpendapat, putusan MK aneh dan begitu cepat dan menyimpan banyak kejanggalan.

Saldi Isra adalah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjabat pada periode 2023-2028 mendatang.

Nama Saldi terpilih melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).

Saldi masuk kursi MK seusai Jokowi membuka seleksi hakim kosntitusi pada 2017.

Yang mana, dari tiga calon, nama Saldi dipilih Presiden Joko Widodo.

Jokowi menilai Saldi memiliki rekam jejak dan kapasitas yang baik di bidang hukum sehingga layak mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.

Enam tahun menjadi hakim konstitusi, Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK mendampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai ketua.

Sementara itu, nama hakim MK Arief Hidayat yang juga tidak sepakat atau berbeda pendapat dengan putusan gugatan Nomor 90 usia di bawah 40 bisa menjadi capres cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 - 14 Juli 2017.

Wakil Ketua MK periode 1 November 2013 - 12 Januari 2015 serta Hakim Konstitusi periode 1 April 2013 - 1 April 2018.

Ia dilantik menjadi hakim konstitusi pada 1 April 2013 lantaran menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu juga bukan 'orang baru' di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Dari dulu selalu ngefans sama prof saldi isra karena keberanian dan ketegasannya. Selalu diberi kesehatan dan perlindungan ya prof.

RondoLewu
Автор

Ini nih 2 hakim MK yg insyaallah amanah🎉🎉🎉🎉

queenfloryene
Автор

"PENEGAK hukum yg tdk benar mengakibatkan negara jd PORAKPORANDA"

jonathansilalahi
Автор

jadi gini wir, ibarat presiden boleh 6 periode asal diminta rakyat. padahal konstitusi tetap melarang jabatan presiden lebih dari 2 periode, MAHKAMAH KOCAK

irfanzaki
Автор

Pak SI minang kental.... Semoga pak SI nanti jadi ketua MK.. Amin 2024

habibibas
Автор

Hukum bisa di ubah asalkan ada uang dn kekuasaan.. Begitulah indonisiaku

YoyokH-pdnc
Автор

LIHAT LIHAT UMAT ISLAM APA YG SDH TERJADI SEKARANG INI JGN BENGONG DUKUNG BAPAK PROF H ANIS BASWEDAN DAN BAPAK PROF H MUHAIMIN BERSATU UMAT ISLAM JGN BIAR BANGSA INI DIACAK ACAK AMIN KREN

ichwanonggi
Автор

Dgn putusan mk saya tak heran lg. Saat ini sebelum pemilu ketua mk d ganti jangan jngan.kl ada gugatan

GendisGendis-vllr
Автор

Ini 2 Hakim yg tdk terpengaruh oleh ketua Mahkama Keluarga. Jelas sekali ketua Mahkamah Keluarga berpihak pada yg ber kepentingan supaya dapat jadi Cawapres.

zulfatrise
Автор

Makin kacau pengelola negara harus ada perubahan hukum hanya tegas buat lawan buat kawan saudara seenaknya mereka rubah. Semoga rezim ini cepet hancur ya Alloh. Keakarakarnya.

muhammadnaufal
Автор

Melarang umur dibawah 40 tahun untuk tampil di pemerintahan adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia ....
UUD 1945 Pasal 28D
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

So ... pembatasan minimal umur 40 tahun adalah bertentangan dengan hak asasi manusia ..
Diyakini koruptor terbanyak adalah pejabat pemerintahan usia diatas 40 tahun

Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
“setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau dengan perantara wakil yang dipilihnya dengan bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan”

Lee Kuan Yew menjadi Perdana Menteri (pemimpin) Singapura di usia kurang dari 36 tahun ... dan berhasil menjadikan Singapura negara termaju dan termakmur no.3 di dunia ....

טוםנפלא
Автор

Pak Jokowi dan kroninya jangan merusak tatanan yang ada hanya untuk melangengkan harta dan kekuasaan

atitrihandayani
Автор

Keputusan Saldi Isra dan Arif Hidayat bisa di pakai Acuan MKMK untuk membatalkan putusan MK atas gugatan usia

chongdoetbois
Автор

Usia 40 thn inilah Idealnya batas usia yg diwajibkan / syarat mutlak ! bkn karena pernah menduduki jabatan kepala daerah knp gk duduki sbg Kepala Rmh Tangga sekalian 😂😂😂

SupenoDjUdjianto
Автор

Yg kontra gak ngaruh. Ayo generasi pejuang muda bangsa jgn biarkan bangsa negara mu jd Pecundang. Tantangan masa depan ada di pundak mu. Wahai Kaum poliTIKUS tua jgn kebiri potensi kaum pejuang muda bangsa. Sadar dan tdk cukupkah keblinger kekuasaan politik (dinasty) mu..?

lidiasuharlini
Автор

Orang2 lebih SUKA melihat profil, kehidupan, bahkan mgkin keluarga beliau2 ini DARIPADA menelaah poin2 kritis dari alasan mereka untuk menolak putusan MK

ironis . . .

Anonymous-kylm
Автор

Saldi Isra dan Arief Hidayat pakai nurani

PSHTjurug
Автор

❤ *DPR sudah putusin benar bahwa capres & Cawapres minimal 40 th, itu berlogika, tapi kecolongan membolehkan seseorang menjadi pemerintah daerah untuk menjadi pejabat daerah walau yang bersangkutan belum berpengalaman mengatur rakyatnya langsung, achirnya menjadi pejabat berpengalaman dan sukses mengatur rakyatnya*
*Tapi Ketua MK dan sekelompok hakim MK baru benar2 sadar hal diatas, bahwa lebih layak dan lebih berhak dan tentu lebih berpengalaman mengatur rakyat yakni bagi mereka2 yang sudah pengalaman berkecimpung mengatur rakyatnya melalui pemilihan kepala daerah dari pada oknum biasa belum pernah atur banyak rakyat walau sudah umur 40 th, bahkan 50 th pun belum pernah mengatur rakyat jutaan, paling2 sdh pngalaman atur ribuan karyawan swasta aja*
*Ok, setuju ?*

logikaselalu
Автор

MK makin berbuat seenak jidat mereka, harus di usut harta kekayaan mereka..jangan sampai undang2 hukum negara dirusak oleh kepentingan pribadi.

HeriAnto-tu
Автор

Janganlah makan apem yg sdh kadaluwarsa agar tidak keracunan dan menjadi bego.

Putra_Dayak_Jawa