MK Putuskan Pemerintah Perbaiki UU Cipta Kerja

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Massa buruh berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dan Mahkamah Konstitusi.

Demo ini turut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan UU Cipta Kerja dan menolak kenaikan UMP oleh Pemprov DKI Jakarta.

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja adalah inkonstitusional secara bersyarat.

Salah satu pertimbangan hakim yakni dalam pembentukannya, UU Cipta Kerja tidak memegang asas keterbukaan pada publik.

Atas putusan tersebut, maka pemerintah dan DPR harus memperbaiki UU Cipta Kerja.
Рекомендации по теме