RENCHMARK HKI SERIES: MEREK Episode 16| Ajukan Sanggahan Merek = Pasti Diterima DJKI??!

preview_player
Показать описание
Halo Sobat #Renchmark pada saat permohonan pendaftaran Merek dan ternyata mendapatkan Oposisi/ Keberatan Merek, sesuai Pasal 17 UU No. 20/2016 Merek dan Indikasi Geografis Pemohon atau Kuasanya berhak mengajukan Sanggahan atas Keberatan Merek.. Pertanyaannya, apakah ketika mengajukan sanggahan maka proses pendaftaran Merek sudah pasti bisa dilanjutkan sampai terbit sertifikat Merek? Biar gak salah paham, yuk tonton video berikut.

--FOLLOW US--
FB: Renchmark Konsultan HKI
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mau tanya kebetulan saya mendapat email oposisi isinya keberatan merek, nah itu cara buat sanggahan nya gmna bu sama di kirim nya kemana

faisalramadan
Автор

Mau tanya bu saya sudah ajukan sanggahan atas status (Menunggu Tanggapan Substantif Atas Usul Penolakan) dan sekarang statusnya (usulan tanggapan diterima) itu bagaimana Bu? Terimakasih.

fhems
Автор

halo bu mau tanya, jadi saya dapat email dari DJKI surat keberatan atas permohonan merek, ada pemohon lain yang keberatan tentang merek dan indikasi geografis (Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016). apakah itu artinya masih dalam pemeriksaan dari DJKI atau memang sudah keputusan di tolak? dan apabila masih dalam pemeriksaan, bagaimana proses mengajukan sanggahanya ya bu? apa ada biaya lagi? Terima kasih bu sebelumnya🙏🙏

vegitoblue
Автор

Bagaimana jika ada keberatan tetapi tidak dilakukan sanggahan? apakah ada kemungkinan bisa terbit sertifikat?... terimakasih

jaisaripudin