KPK Periksa Istri Setya Novanto sebagai Saksi Kasus e-KTP

preview_player
Показать описание
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (31/5) kembali memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Pemeriksaan terhadap Deisti masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Dalam kasus ini, KPK telah menghukum Setya Novanto dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Vonis terhadap Novanto dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 April lalu.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Harus dperiksa, karena akan bg'manapun istri pasti ikut berperan dlm sgala tindakan suaminya....
Harus dhukum 50 tahun pnjara....biar keluar pnjara tinggal namanya saja

bagustsyamsuri
Автор

Kok dia ngk ikut di penjara ya???
Secara dia kan menikmati juga?
Uang rakyat😥😭

saprilwijaya
Автор

istrinya sudah kenyang makan uang rakyat.

masterofartsadijenius
Автор

Dulu gua bikin KTP di tarik 5000 per orang di kali 250juta rakyat
Berapa ya😂😎

saprilwijaya