KPK Periksa Istri Setya Novanto Sebagai Saksi untuk Tersangka Fredrich Yunadi

preview_player
Показать описание

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, diperiksa terkait dugaan kasus merintangi penyidikan terhadap suaminya.

Deisti dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ini untuk tersangka Fredrich Yunadi.

Fredrich Yunadi juga diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini. Namun keduanya tidak dikonfrontir, hal tersebut diungkapkan oleh Fredrich Yunadi seusai pemeriksaan.

"Enggak (dikonfrontir). Mereka enggak berani konfrontir," ujar Fredrich dengan nada tinggi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).(*)
Рекомендации по теме