Bharada E Masih Ada Peluang Kembali Jadi Brimob, Keluarga Minta Eliezer Berdinas di Manado

preview_player
Показать описание
VP: ARIE SH

TRIBUNJARTIM.COM - Vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Ini karena kuasa hukum Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Selesai dengan perkara pidana, kini Bharada E dihadapkan dengan sidang kode etik.

Sidang kode etik ini telah dijadwalkan, nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.

Рекомендации по теме