Lagi, Kejati NTT Kembalikan Kerugian Negara Dari Kasus Korupsi

preview_player
Показать описание
KUPANG, KOMPAS.TV - Untuk kedua kalinya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengembalikan kerugian uang negara dari dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Nusa Tenggar Timur.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi NTT mengembalikan uang senilai Rp 17,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang sebelumnya diterima dari PT. Nusa Investasi Mandiri sebagai pemenang proyek bangun guna serah pada lahan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Uang dugaan korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang kepada pihak ketiga itu diterima Wakil Bupati Kupang, Jery Manafe dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto.

Pengembalian uang negara itu merupakan hak yang harus diterima Pemerintah Kabupaten Kupang atas kerja sama dalam pemanfaatan aset lahan pemerintah yang dialihkan kepada pihak ketiga.

Kasus dugaan korupsi terjadi karena, lahan yang kini ditempati Hypermart di jalan Frans Seda Kota Kupang awalnya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang namun dialihkan ke pihak ketiga. Hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, pada awal September lalu Kejati NTT mengembalikan kerugian negara dalam kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya kepada pihak Bank NTT senilai Rp 11 miliar lebih.

#kerugiannegara #kasuskorupsi #kejatintt

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

TERIMA KASIH ATAS KEJUJURAN PEMERINTAH NTT. SALAM HORMAT DARI ANAK NTT DI MALAYSIA.

bolehgantitapiingatsaya.bo
Автор

Semoga mangkin banyak orang yang jujur demi negara jos kjti 👍

komangbali
Автор

DUKUNG KEJATI NTT berantas KORUPSI sampai pada akar akarnya.

citrakurna
Автор

Semoga uang yang dikembalikan digunakan dengan baik, untuk membangun kabupaten Kupang

mohammadindrajab
Автор

Terimakasih atas kejujuran nyea pak...

abdullahirwandy
Автор

Semoga makin banyak jaksa tegas dan berani membrantas korupsi di indobesia

majenang
Автор

uang sebanyak itu dipertanggung jawabkan dan disumbangkan kepada sdr2 kita yg serba kekurangan ekonomi didaerah ntt

lagelalagela
Автор

Ini baru langkah yg hebat.
👏👏👏👍👍👍 Josss!

kholifaolip
Автор

Salut.
Semoga jadi cetak biru Nasional.
Data Mabes Polri 1990 - 2010 bisa balik 10 % saja ke Kas Negara sudah prestasi luar biasa.
( kasus bobol Bank )

agusb
Автор

keren kajati kupang dan staf tidak perlu KPK lagi

irmaokta
Автор

Alkhamndulilah bisa bantu pengeluaran dana covit yg sangat bsr

nuralifah
Автор

data pemerintah Indonesia pekerjaan anda milik Andah hati hati pemerintah Indonesia...

m.miftahulmunuirmunir
Автор

Uang itu bt bgn pndesaan gk perlu bwh blk ke jakarta. Nti uang itu mlh di korupsi lg di jkrta.

briyannataralle
Автор

wow bisa buat beli tanah satu kampung itu uwangnya

anaklanangemamak
Автор

Habis dikembalikan nanti dikorupsi sama yg lain....biasa nya gitu😁😁😁

eraeri
Автор

Mantumg kejaksaan takut dosa semoga dicontoh para pejabat lainya

rahmatonomar