filmov
tv
6 Kriteria Yang Tidak Bisa Daftar CPNS 2023, Gak Percaya?
Показать описание
#CPNS2023
Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan RB) menyampaikan perihal pembukaan pendaftaran CPNS yang rencananya akan digelar tahun 2023.
Bagi yang menantikan pembukaan pendaftaran CPNS tentunya informasi ini merupakan kabar baik dan angin segar bagi honorer dan pelamar umum yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Namun seleksi CPNS 2023 tidak dibuka bagi pelamar yang memiliki kriteria berikut ini. Lantas kriteria apa saja yang tidak memenuhi syarat dan tidak diijinkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023?
Formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 dapat diisi oleh lulusan SMA dan lulusan berjazah S1.
Mengenai waktu kapan pelaksanan CPNS 2023 dibuka, Aba Subagja memang tidak menjelaskan secara rinci.
Namun jika melihat tren dalam proses rekrutmen ASN atau seleksi PPPK 2022 yang sedang berlangsung saat ini, nampaknya seleksi PPPK baru akan selesai pada awal tahun 2023.
Jadi kemungkinan besar pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka setelah semua rangkaian proses seleksi PPPK 2022 selesai.
Formasi jabatan yang rencana nantinya akan dibuka diantaranya yakni hakim, jaksa, agen dan tenaga-tenaga lainnya.
Adapun jika pelamar tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan seleksi CPNS 2023 maka tidak dapat melakukan pendaftaran proses rekrutmen ASN.
Berikut adalah kriteria yang tidak dapat melamar menjadi peserta seleksi CPNS 2023:
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
2. Dalam kondisi tidak sehat jasmani dan rohani
3. Tidak berkelakuan baik dan pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
4. Pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
5. Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
6. Menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
Demikian informasi mengenai syarat dan dokumen yang mesti dipersiapkan saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka dan kriteria yang tidak memenuhi syarat dan tidak diijinkan untuk melamar proses seleksi CPNS 2023.
Semoga bermanfaat dan terimakasih!
#PegawaiNegeriSipil #cpnsindonesia
cpns 2023, info cpns 2023, cpns, formasi cpns 2023, skd cpns 2023, kabar cpns 2023, tiu cpns 2023, kode keras cpns 2023, bocoran soal cpns 2023, info penerimaan cpns 2023, cpns 2023 guru, tiu hots cpns 2023, rekrutmen cpns 2023, cpns 2023 apakah ada, pendaftaran cpns 2023, formasi cpns 2023 terbaru, info cpns terbaru, tes cpns 2023, pppk 2023, cpns 2023 dibuka, seleksi cpns 2023, soal tiu cpns 2023, pns 2023, cpns polsuspas 2023, cpns 2023 lulusan sma
Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan RB) menyampaikan perihal pembukaan pendaftaran CPNS yang rencananya akan digelar tahun 2023.
Bagi yang menantikan pembukaan pendaftaran CPNS tentunya informasi ini merupakan kabar baik dan angin segar bagi honorer dan pelamar umum yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Namun seleksi CPNS 2023 tidak dibuka bagi pelamar yang memiliki kriteria berikut ini. Lantas kriteria apa saja yang tidak memenuhi syarat dan tidak diijinkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023?
Formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 dapat diisi oleh lulusan SMA dan lulusan berjazah S1.
Mengenai waktu kapan pelaksanan CPNS 2023 dibuka, Aba Subagja memang tidak menjelaskan secara rinci.
Namun jika melihat tren dalam proses rekrutmen ASN atau seleksi PPPK 2022 yang sedang berlangsung saat ini, nampaknya seleksi PPPK baru akan selesai pada awal tahun 2023.
Jadi kemungkinan besar pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka setelah semua rangkaian proses seleksi PPPK 2022 selesai.
Formasi jabatan yang rencana nantinya akan dibuka diantaranya yakni hakim, jaksa, agen dan tenaga-tenaga lainnya.
Adapun jika pelamar tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan seleksi CPNS 2023 maka tidak dapat melakukan pendaftaran proses rekrutmen ASN.
Berikut adalah kriteria yang tidak dapat melamar menjadi peserta seleksi CPNS 2023:
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
2. Dalam kondisi tidak sehat jasmani dan rohani
3. Tidak berkelakuan baik dan pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
4. Pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
5. Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
6. Menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
Demikian informasi mengenai syarat dan dokumen yang mesti dipersiapkan saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka dan kriteria yang tidak memenuhi syarat dan tidak diijinkan untuk melamar proses seleksi CPNS 2023.
Semoga bermanfaat dan terimakasih!
#PegawaiNegeriSipil #cpnsindonesia
cpns 2023, info cpns 2023, cpns, formasi cpns 2023, skd cpns 2023, kabar cpns 2023, tiu cpns 2023, kode keras cpns 2023, bocoran soal cpns 2023, info penerimaan cpns 2023, cpns 2023 guru, tiu hots cpns 2023, rekrutmen cpns 2023, cpns 2023 apakah ada, pendaftaran cpns 2023, formasi cpns 2023 terbaru, info cpns terbaru, tes cpns 2023, pppk 2023, cpns 2023 dibuka, seleksi cpns 2023, soal tiu cpns 2023, pns 2023, cpns polsuspas 2023, cpns 2023 lulusan sma
Комментарии