HONORER Yang Ditolak Ikut CPNS 2023 !! Inilah 6 Kriteria Honorer Penyebabnya, Simak Selengkapnya!

preview_player
Показать описание
HONORER Yang Ditolak Ikut CPNS 2023 !! Inilah 6 Kriteria Honorer Penyebabnya, Simak Selengkapnya!

CPNS 2023 adalah seleksi untuk menjadi bagian dari instansi Pemerintahan melalui serangkaian tes.

CPNS 2023 bisa diikuti oleh lulusan SMA hingga yang berijazah sarjana, baik S1, S2, atau S3.

Meski begitu, untuk saat ini, waktu kapan pelaksanaan CPNS 2023 masih belum bisa dipastikan.

Bagi Anda yang hendak mendaftar CPNS 2023 nampaknya harus berhati-hati.

Sebab, terdapat kriteria pelamar yang tidak bisa mendaftar CPNS 2023 mendatang.

Informasi ini tentunya sangat penting bagi siapa saja yang tengah menunggu pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Lantas, apa saja kriteria pelamar yang tidak bisa daftar CPNS 2023?

Berikut ini kriteria yang tidak boleh mendaftar CPNS 2023

*Bukan Warga Negara Indonesia atau WNI yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
*Dalam kondisi tidak sehat jasmani dan rohani
*Tidak berkelakuan baik dan pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
*Pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI atau Polri
*Berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS/Pegawai Negeri Sipil atau PNS/anggota TNI atau Polri
*Menjadi pengurus maupun menjadi anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

Itulah kriteria pelamar yang tidak boleh mendaftar CPNS 2023.***

#cpns 2023
#formasi cpns 2023
#tes cpns 2023
#info cpns terbaru
#info cpns 2023
#pendaftaran cpns 2023
#kriteria yang tidak boleh mendaftar cpns 2023
#cpns 2023 dibuka
#kabar cpns 2023
#kode keras cpns 2023
#seleksi cpns 2023
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Terima kasih informasinya, sangat bermanfaat

uptodatemasguru