filmov
tv
Di Balik Aduan Pegawai Pajak Desak Sri Mulyani Mundur dari Menkeu, Bursok Nginep 8 Bulan di Hotel
Показать описание
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #srimulyani #bursok #kpk #korupsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar surat yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony Marlon tertanggal 27 Februari 2023.
Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini berawal dari rasa kecewa Bursok lantaran laporannya ke surel pengaduan Kemenkeu tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dua tahun berjalan.
Dibandingkan dengan berita viral Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.
Bursok Anthony juga meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan kelalaian dalam membina bawahannya.
Bursok menilai, Sri Mulyani juga tidak perlu meminta agar komunitas Belasting Rijder dibubarkan, melainkan mencopot semua anggota komunitas tersebut dari jabatannya di DJP/Kemenkeu.
Hal itu dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu di mana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.
Bursok juga menuliskan dalam suratnya di mana Menkeu Sri Mulyani harus menunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan oleh DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media.
Seperti jaksa Pinangki,
Ferdy Sambo dan lainnya apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan.
Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.
Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut.
Permintaan pegawai Ditjen Pajak bernama Bursok Anthony agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya bikin heboh di jagad maya.
Namun, fakta menarik di balik itu ternyata Bursok Anthony Marlon pernah menginap di hotel selama 8 bulan.
Sosok Bursok Anthony pun kini menjadi sorotan publik setelah membongkar aib Sri Mulyani.
Ternyata Bursok pernah menginap 8 bulan bersama keluarganya di Asean Hotel.
Diketahui pada 2016 lalu istrI Bursok yakniRahel melaporkan Asean International Hotel Medan ke polisi karena dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan pengunjung.
Rahel mengatakan, ia telah menyewa sebuah kamar di Asen Hotel selama 8 bulan atas nama suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.
Namun saat itu ada insiden ledakan seperti bom di bagian plafon hingga membuat sang anak pingsan dan mengalami luka di bagian kelopak mata.
Atas kejadian tersebut, istri Bursok melaporkan ke Polresta Medan, namun laporan tersebut belum ada tindak lanjut.
Sementara itu, dari pihak hotel buka suara terkait keluhan konsumen atas nama Bursok Anthony.
Public Relation Hotel Asean, Azan Sinaga mengatakan, keluarga Busrok , menginap selama 8 bulan dengan total tagihan Rp 98,5 juta.
Saat terjadi insiden pihaknya mengklaim anak Busrok tak terkena reruntuhan asbes.
Demikian pun, lanjut Azan, pihaknya sudah menyatakan akan membantu biaya perobatan anaknya.
Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar surat yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony Marlon tertanggal 27 Februari 2023.
Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya.
Hal ini berawal dari rasa kecewa Bursok lantaran laporannya ke surel pengaduan Kemenkeu tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dua tahun berjalan.
Dibandingkan dengan berita viral Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.
Bursok Anthony juga meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan kelalaian dalam membina bawahannya.
Bursok menilai, Sri Mulyani juga tidak perlu meminta agar komunitas Belasting Rijder dibubarkan, melainkan mencopot semua anggota komunitas tersebut dari jabatannya di DJP/Kemenkeu.
Hal itu dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu di mana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.
Bursok juga menuliskan dalam suratnya di mana Menkeu Sri Mulyani harus menunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan oleh DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media.
Seperti jaksa Pinangki,
Ferdy Sambo dan lainnya apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan.
Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.
Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut.
Permintaan pegawai Ditjen Pajak bernama Bursok Anthony agar Sri Mulyani mundur dari jabatannya bikin heboh di jagad maya.
Namun, fakta menarik di balik itu ternyata Bursok Anthony Marlon pernah menginap di hotel selama 8 bulan.
Sosok Bursok Anthony pun kini menjadi sorotan publik setelah membongkar aib Sri Mulyani.
Ternyata Bursok pernah menginap 8 bulan bersama keluarganya di Asean Hotel.
Diketahui pada 2016 lalu istrI Bursok yakniRahel melaporkan Asean International Hotel Medan ke polisi karena dinilai lalai sehingga mengancam keselamatan pengunjung.
Rahel mengatakan, ia telah menyewa sebuah kamar di Asen Hotel selama 8 bulan atas nama suaminya, Bursok Anthony Marlon, PNS Ditjen Pajak.
Namun saat itu ada insiden ledakan seperti bom di bagian plafon hingga membuat sang anak pingsan dan mengalami luka di bagian kelopak mata.
Atas kejadian tersebut, istri Bursok melaporkan ke Polresta Medan, namun laporan tersebut belum ada tindak lanjut.
Sementara itu, dari pihak hotel buka suara terkait keluhan konsumen atas nama Bursok Anthony.
Public Relation Hotel Asean, Azan Sinaga mengatakan, keluarga Busrok , menginap selama 8 bulan dengan total tagihan Rp 98,5 juta.
Saat terjadi insiden pihaknya mengklaim anak Busrok tak terkena reruntuhan asbes.
Demikian pun, lanjut Azan, pihaknya sudah menyatakan akan membantu biaya perobatan anaknya.
Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama
Комментарии