Siapkan Bukti Baru, Rivaldi Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Rivaldi Aditya Wardana, salah satu dari tujuh terpidana kasus Vina dan Eky, yang masih dalam kurungan penjara, akan mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Kuasa Hukum Rivaldi menjelaskan, kasus Rivaldi mulanya berbeda dan terpisah dari kasus kematian Vina dan Eky.

Rivaldi ditarik ke dalam kasus Vina, lantaran 7 terpidana yang ditangkap di SMPN 11 Kota Cirebon, disebut tidak memiliki senjata tajam.

Rivaldi menegaskan dirinya tidak pernah kenal dengan 7 terpidana lainnya, dan tidak pernah mengakui apa yang dituduhkan.

Kuasa Hukum Rivaldi menyebut, penegakan hukum terhadap Rivaldi kacau, dan meminta keadilan serta transparansi atas kasus ini.

#rivaldi #pk #vinacirebon




Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Maju terus.. rivaldi emang anak nakal, dia bawa sajam dikasus lain.. tapi dia bukan pembunuh Vina dan Eki..
Hukum dia sesuai dengan kejahatan nya, bukan dijadikan kambing hitam dan sajam nya dijadikan barang bukti kasus Vina..

CRLWLNS
Автор

* Mencari Keadilan * Maju Tak Gentar Membela yg Benar *

TamEdi-jkpi
Автор

Penyidik dri mabes pasti bingung... G ada keterkaitan y dr terpidana, dngan kasus y... Seru nie nonton sinetron y😅😂😊😅

adisnyper