Kuasa Hukum Rivaldi Siapkan Bukti Baru untuk Pengajuan PK ke Mahkamah Agung | CRIMEFILES

preview_player
Показать описание

Selain Saka Tatal, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, Rivaldi Aditya Wardana juga mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Rivaldi mengajukan PK dengan dukungan tujuh alat bukti baru atau novum.

Pada Kamis, 25 Juli, kuasa hukum Rivaldi mengunjungi rumah tahanan Kebon Waru, Bandung, untuk mempersiapkan pengajuan PK. Mereka bertemu dengan Rivaldi untuk mengumpulkan keterangan dan dokumen yang diperlukan.

Kuasa hukum Rivaldi menegaskan bahwa meski telah berupaya dari banding hingga kasasi, dengan adanya bukti baru dan saksi yang kini bersedia memberikan keterangan, mereka siap untuk mengajukan PK.

Saat ini, pemindahan Rivaldi dari rutan Kebon Waru ke Lapas Kesambi di Cirebon belum ada kepastian waktunya.

Dan jangan lupa untuk follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

kebenaran kejujuran keadilan semoga cepat terwujud Amin

alaqsha
Автор

PK RIVALDI lebh MANTULL karena RIVALDI tidak mengenal satu pun terpidana lain dsn SAMURAI yg sebagai BUKTI dalam kasus ini juga milik RIVALDI tidak ada kaitannya dgn penggunaan untuk menghabisi ke DUA KORBAN

yusufhandoko
Автор

.. Beda kasus tp d sama ratakan..

Moga klian smua terbebas

raffasyaputra
Автор

Semoga semua segera dibebaskan 7 para terpidana.
Kalo sdh seterang ini sejelas ini rekayasanya Rudiana tidak dipecat dan dipenjarakan sih kebangetan.

Abc-dasar
Автор

Carilah kuasa hukum yg tegas dan berani

NaswaKhazanah
Автор

Mantap stratak mereka di pecah jadi 3 tim untuk pk, artinya jika 1 kalah dan 2 menang betapa malunya proses hukum kita padahal dakwaan mereka pemb7nuhan berencana, salut buat tim pengacara terpidana ini karna mereka tau lawan mereka berat sehingga mereka bagi jadi 3 tim

OloanPasaribu-ke
Автор

PK Rivaldi yang paling jelas :
1. Ditangkap lebih dahulu karena kasus senjata tajam
2. Domisili jauh dari 7 orang lainnya
3. Grup main berbeda dari 7 orang lainnya
4. TIDAK KENAL dg 7 orang lainnya
5. Tidak main bareng dg 7 orang lainnya.

me_yudis
Автор

Rivaldi bukan Andika dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.. Bebaskan Rivaldi atas tuduhan nya

manunggaljaya
Автор

SEMANGAT TIM PH RIVALDI.. RAKYAT MENDUKUNG PK

Ihsanularif
Автор

Pengacara Rivaldi fokus buktikan kalau terpidana tidak berada ditempat saat peristiwa terjadi.

Kuatkanlah dgn novum2 baru dgn alibi yg kuat ...
Jangan terlalu dalam membahas, apalagi menarik kesimpulan meningglnya Eky vina karena kecelakaan bukan pbunuhan .


Rivaldi posisinya sudah ditangkap dgn kasus lain dan di tahan di Polsek tertentu

Apalagi Rivaldi tak mengenal semua terpidana .
Masalah meninggaalnya Eky vina karena pembunuhan atau kecelakaan bukan urusan Pwngacara untuk membuktikannya .


elangjaya
Автор

Hukuman Rifaldi juga aneh, hanya bawa sajam dihukum seumur hidup juga..!!. Inikah yg disebut keadilan..!!.

muchammadxanandy
Автор

Kalo ini di tolak juga berarti di indonesia sdh tidak ada keadilan, mengapa? Ini orang beda kasus kok bisa jadi sepaket gtu 😂😂😂

LogikaSains
Автор

Ber belit", , , , tangkap dn jebloskan rudiana beres, , , , baru kita sidang rakyat ajalah

edozmfirdaus
Автор

Tdk ada kasus di bikin ada oleh polres kota cirebon mengambil keepatan untuk menaikan pangkat jabatan kwtma akan menanti kalian semua polisi polres kota cirebon

xiov
join shbcf.ru