filmov
tv
Diultimatum agar Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J Terancam Pidana seusai Singgung Nama Ahok
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah usahanya memperjuangkan keadilan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabatar, sang kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak kini sedang diterpa masalah.
Pernyataannya dianggap telah menyinggung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga diduga telah mencemarkan nama baik Ahok.
Kini, Kamaruddin pun mendapatkan ultimatum untuk segera meminta maaf agar tak diseret ke ranah hukum.
Kuasa hukum Ahok, Ramzy meminta agar Kamaruddin meminta maaf dalam kurun 2x24 jam terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.
Ramzy mengatakan, apabila Kamaruddin tak kunjung meminta maaf sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak Ahok akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Diketahui sebelumnya bahwa Kamaruddin sempat menyinggung soal Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ia mengandaikan masalah yang dihadapi Ahok dengan apa yang terjadi pada Irjen Ferdy Sambo.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu."
"Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin pun menyebut bahwa masalah pribadi Ahok ini menjadi contoh bagi perkara tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
Dalam pernyataannya, Kamaruddin menyinggung soal adanya dugaan masalah personal dalam perkara tewasnya Brigadir J yang ada kaitannya dengan kehidupan pribadi keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Nila Irda
#Ahok
#BrigadirJ
#BharadaE
Pernyataannya dianggap telah menyinggung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga diduga telah mencemarkan nama baik Ahok.
Kini, Kamaruddin pun mendapatkan ultimatum untuk segera meminta maaf agar tak diseret ke ranah hukum.
Kuasa hukum Ahok, Ramzy meminta agar Kamaruddin meminta maaf dalam kurun 2x24 jam terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.
"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya.
Ramzy mengatakan, apabila Kamaruddin tak kunjung meminta maaf sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak Ahok akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.
Diketahui sebelumnya bahwa Kamaruddin sempat menyinggung soal Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ia mengandaikan masalah yang dihadapi Ahok dengan apa yang terjadi pada Irjen Ferdy Sambo.
"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu."
"Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media, TikTok, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin pun menyebut bahwa masalah pribadi Ahok ini menjadi contoh bagi perkara tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.
Dalam pernyataannya, Kamaruddin menyinggung soal adanya dugaan masalah personal dalam perkara tewasnya Brigadir J yang ada kaitannya dengan kehidupan pribadi keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Nila Irda
#Ahok
#BrigadirJ
#BharadaE
Комментарии