filmov
tv
Gara-gara Uang 8 Juta, Prada DR Bunuh Ayah Kandung yang Berprofesi Sebagai Pedagang Sate di Bekasi
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak sosok pelaku pembunuhan seorang pedagang sate bernama Widodo Cahya Putra (43).
Adapun saat itu dirinya ditemukan tewas di rumah sekaligus warung sate di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.
Tampak santai menjawab pertanyaan dari warga yang memergoki kejadian, rupanya pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban, yakni Prada DR (22), seorang anggota TNI yang tengah menjalani proses pemecatan karena disersi.
Adapun, wajah pelaku, yakni Prada DR yang membunuh ayah kandung pun tersebar di media sosial.
Berdasarkan video, Prada DR tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Dirinya duduk di dekat seorang wanita yang diduga ibunya di lantai.
Di sebuah ruangan, tergeletak jasad ayahnya.
Saat itu, terduga ibu Prada DR terlihat sangat syok melihat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Prada DR tampak santai menjawab sejumlah pertanyaan dari warga.
Namun, saat itu dirinya belum mengakui perbuatan kejinya membunuh sang ayah.
"Ini yang tahu pertama siapa?" tanya warga.
"Bareng sih," kata Prada DR.
Adapun, kondisi korban saat itu ditemukan tak bernyawa akibat lima luka tusuk di bagian dada, perut, leher dan kepala.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha mengatakan, Prada DR membunuh ayah kandungnya pada Kamis (29/6/2023).
Sekira pukul 06.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha, Jumat (30/6/2023).
Motifnya, Prada DR diduga tega membunuh ayah kandung hanya karena dipicu uang Rp8 juta.
Menurut Kompol Aqsha, pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari.
Mengingat, statusnya sebagai TNI telah diunjung tanduk.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan Prada DR sudah diputus hukuman pemecatan oleh pengadilan militer sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Namun, saat ini proses pemecatan secara administrasi masih dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian dari dinas militer.
Sehingga, proses hukumnya masih dilaksanakan polisi militer.
Adapun, Prada DR selama menjadi anggota TNI kerap mangkir dari dinas (disersi) tanpa izin atasan atau kesatuannya.
Editor: Anita K Wardhani
Host: Nina Agustina
Vp: Rania A.
.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Adapun saat itu dirinya ditemukan tewas di rumah sekaligus warung sate di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.
Tampak santai menjawab pertanyaan dari warga yang memergoki kejadian, rupanya pelaku pembunuhan adalah anak kandung korban, yakni Prada DR (22), seorang anggota TNI yang tengah menjalani proses pemecatan karena disersi.
Adapun, wajah pelaku, yakni Prada DR yang membunuh ayah kandung pun tersebar di media sosial.
Berdasarkan video, Prada DR tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Dirinya duduk di dekat seorang wanita yang diduga ibunya di lantai.
Di sebuah ruangan, tergeletak jasad ayahnya.
Saat itu, terduga ibu Prada DR terlihat sangat syok melihat peristiwa tersebut.
Sementara itu, Prada DR tampak santai menjawab sejumlah pertanyaan dari warga.
Namun, saat itu dirinya belum mengakui perbuatan kejinya membunuh sang ayah.
"Ini yang tahu pertama siapa?" tanya warga.
"Bareng sih," kata Prada DR.
Adapun, kondisi korban saat itu ditemukan tak bernyawa akibat lima luka tusuk di bagian dada, perut, leher dan kepala.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Aqsha mengatakan, Prada DR membunuh ayah kandungnya pada Kamis (29/6/2023).
Sekira pukul 06.00 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha, Jumat (30/6/2023).
Motifnya, Prada DR diduga tega membunuh ayah kandung hanya karena dipicu uang Rp8 juta.
Menurut Kompol Aqsha, pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari.
Mengingat, statusnya sebagai TNI telah diunjung tanduk.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan Prada DR sudah diputus hukuman pemecatan oleh pengadilan militer sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
Namun, saat ini proses pemecatan secara administrasi masih dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian dari dinas militer.
Sehingga, proses hukumnya masih dilaksanakan polisi militer.
Adapun, Prada DR selama menjadi anggota TNI kerap mangkir dari dinas (disersi) tanpa izin atasan atau kesatuannya.
Editor: Anita K Wardhani
Host: Nina Agustina
Vp: Rania A.
.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Комментарии