Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS?

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Status tenaga honorer akan selesai pada 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di Instansi Pemerintahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB, Tjahjo Kumolo menyebut nantinya status pegawai pemerintah hanya ada dua, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.


Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam penggunaan tenaga honorer.


Anggota Ombudsman RI, Robert NA Endi Jaweng menyebut salah satunya adalah pengabaian kewajiban atas pekerjaan, imbalan, dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.

Terkait temuan maladministrasi ini, Ombudsman mengusulan penghapusan tenaga honorer sampai permasalahan tenaga honorer bisa selesai.

Hingga saat ini total jumlah tenaga honorer mencapai lebih dari 400.000 orang, dimana 35,84% di antaranya adalah guru.

Tenaga honorer berpeluang diangkat menjadi PNS, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005.

Adapun syaratnya, diutamakan yang mengabdi paling lama di Instansi Pemerintah.


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya dukung penghapusan tenaga honorer yang lolos PPPK pecat saja

tanpanama
Автор

kalau mau ngangkat jadi pns angkat aja tidak usah banyak syarat dan kalau memang mau memberhentikan honorer langsung aja berhentikan dari sekarang. Biar rame aja jadi tambah banyak yang nganggur, aku tahun depan harus mulai mengiklaskan semua yang sudah aku lewati menjadi honorer. Makasih banyak atas penghapusan honorer dan makasih atas pengabdian kami sebagai honorer.

juwitaarrahma.w
Автор

Bapak2 yg terhormat.
Jika hanya guru saja yg diberikan formasi sementara tendik diabaikan, ingat PP yg mengatur hanya PNS dan PPPK saja yg boleh dipemerintahan.
Bayangkan sekolah tanpa TATA USAHA krn mrk rata2 honorer semua, bahkan mrk tidak dilirik oleh pemerintahan dr dulu sampai skrng.
Trimakasih.

chandrasyahputra
Автор

Menurut saya, sebaiknya diadakan tes jg, karena 100 % peg honorer di pemda itu adalah orang dalam, artinya ada anak pejabat, anak anggota DPRD, keponakan walikota dll.. orang dari kalangan biasa mah gak bakalan bisa jd karyawan honorer kl gak ada yg nolongin

fitrialdimasni
Автор

Ini bpak2 meremhkan sekali tenaga pengaman.jangan pilih kasih.saya sbgi honorer pengaman. Kebertan padahal tenaga pengaman adalah ujung tombak kenyaman instansi pemerintah.klo bisa p3k di ratakan saja.jagan haya guru.kesehatan ajak.bagimna pengamn yg nagbdi puluhan tahun jadi tenaga pengaman.tolang lah di perhatikan.

azisfhisinglombok
Автор

Sudah seharusnya dan selayaknya semua tenaga honorer yang sudah mengabdikan dirinya belasan tahun untuk diangkat menjadi CASN/PPPK dengan tidak mengkategorikan status pekerjaan dan bukan mengoutsorcingkan berdasarkan jenis pekerjaannya. Karena kalau demikian dimana letak keadilan dan hati nurani pemangku kebijakan tersebut. Jangan karena tenaga nonorer kebersihan/keamanan dll padahal sudah belasan tahun mengabdi dioutsorcingkan sedangkan tenaga honorer jenis pekerjaan operator komputer/administrasi diangkat menjadi CASN/PPPK padahal masa kerja baru 5 tahunan. Tolong untuk dipertimbangkan kembali para pemangku kebijakan. kalau mau ada tenaga outsorcing ya berlakukan saja untuk yang masa kerja dari tahun 2018 s/d sekarang.

abdulsakhur
Автор

Tenaga honorer membludak di negri ini krn pemerintah m'buka kampus dimana-mana tp tdk pernah berpikir lulusannya nnt mau krj dimana? Pemerintah seharusnya berusaha m'buka lapangan pekerjaan disektor swasta secara luas, bukanya m'berikan dana 20% dr APBN utk sektor penddkan dan kurang mendorong sektor lain.

richardwatu
Автор

Satpam, , supir, , pramubakti, , dan cleaning servis yg bekerja di instansi pemerintah banyak yg sudah betahun tahun, , gaji kecil mereka berharap kesejahteraan krn sudah bertahun" Bekerja.. Ehh di outsourcing kan..Wkwkwkwkwk.. Makin maju aja ini negara kita.. Jayalah negeri ku..

karchokaraokengacho
Автор

Prihatin Guru Honorer di permainkan Nasibnya yang sudah mengabdi mau di Orsosing emangnya ofiesboy

ismaryatiwattimury
Автор

Ayo diangkat semua yg udah tua tanpa tes, kasihan

hendrilamongan
Автор

Tenaga Honor itu perlu diseleksi apalagi guru SD SAYA PENSIUNAN PENGAWAS SEKOLAH DASAR MENURUT PEMANTAUAN KU DILAPANGAN BANYAK GURU GURU HONOR ITU GAK BERMUTU

airalubis
Автор

Jujur saya yg sdh puluhan tahun mengabdi sebagai honorer lingkup pemerintahan mengabdi pada di alih pungsikan pada pihak ke tiga.. di mana penerapan panca sila...sila ke dua dan sila kelima...sy warga negara Indonesia...knp kami di TDK di perhatikan...sy minta jgn di pihak ke tiga kan

mahyapasundan
Автор

P1, P2 dan P3 semoga diangkat menjadi PPPK

nurainid
Автор

Saya pribadi TDK setuju JK cs TDK di angkat apalgi di aerahkn ke pihak ke tiga out soursing...Krn out sourcing di anggap tidaklah mensejahteakan ..dan kami jg rakyat Indonesia yg punya hak atas dasar sila ke dua dan ke lima....

mahyapasundan
Автор

Bagaimana nasib satpam dan cleaning service yang bekerja bertahun tahun dikantor pemerintahan dengan sistem kontrak, , apakah nasib nya hanya dilimpahkan keorang ke3

bilqisazkadina
Автор

Semoga karyawan Honorer diangkat jadi PNS semua Amin..

hendryasbahtiar
Автор

Ada banyak guru PNS yg hny mau gaji dan sertifikasinya namun tidak mau disiplin waktu brangkt dan pulang. Tidak mau meluangkan waktu unt mmbantu siswa yg kemampuannya kurang. Kalau mnurt saya manajemenn pendidikan paling tepat dibuat sprti swasta, tdk krja tdk dbayar. Ijan ijin kena pinalti. Masak PNS kalah sama honorer?

josurya
Автор

Kasian tenaga kesehatan yg mengabdi di puskesmas Baik itu sopir ambulan, tenaga administrasi, petugas kebersihan, dll yg ijasahnya hanya SMA tdk ada perhatian dari pemerintah padahal mereka sdh 10 tahun lebih mengabdi. Bahkan jarak dari rumah ke tempat mereka bekerja untuk bensinnya saja bisa habis 250-500 ribu rupiah perbulan. Awal masuk puskesmas saja mereka harus bayar puluhan juta kepada kepala puskesmas. Adilkah itu?

seputarkita
Автор

ada apa sih rame banget, ga seperti di zaman pak SBY honorer itu diangkat tanpa banyak perdebatan.

zakyrlionchannel
Автор

Pemerintah pusat sebaiknya buka penawaran kepada PNS mekanisme pensiun dini dengan pesangon saja, banyak PNS angkatan Orba diatas usia 50 thn keatas tidak produktif lagi sebagai PNS..

safruddinhafid