filmov
tv
Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer Tahun Depan, Bagaimana Kelanjutannya?

Показать описание
KOMPAS.TV - Pemerintah akan meniadakan pegawai dengan status honorer di Badan Pemerintahan.
Terhitung sejak 2023, nantinya hanya akan ada dua kategori pekerja di instansi pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 438.590 orang dan sebanyak 35% nya adalah tenaga pendidik.
Tenaga honorer berpeluang diangkat menjadi PNS, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005.
Adapun syaratnya, diutamakan yang mengabdi paling lama di Instansi Pemerintah.
Tenaga honorer berusia 46 tahun dengan maksimal masa kerja 10 - 20 tahun ke atas, tenaga honorer berusia 40 tahun masa kerja 5 - 10 tahun, dan tenaga honorer usia 35 tahun masa kerja 1 - 5 tahun.
Terhitung sejak 2023, nantinya hanya akan ada dua kategori pekerja di instansi pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 438.590 orang dan sebanyak 35% nya adalah tenaga pendidik.
Tenaga honorer berpeluang diangkat menjadi PNS, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005.
Adapun syaratnya, diutamakan yang mengabdi paling lama di Instansi Pemerintah.
Tenaga honorer berusia 46 tahun dengan maksimal masa kerja 10 - 20 tahun ke atas, tenaga honorer berusia 40 tahun masa kerja 5 - 10 tahun, dan tenaga honorer usia 35 tahun masa kerja 1 - 5 tahun.
Tenaga Honorer akan Dihapus, Instansi Pemerintah Harus Data Non-ASN
Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer Tahun Depan, Bagaimana Kelanjutannya?
Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Mulai 2023
Tenaga Honorer akan Dihapus pada Akhir 2023, Tjahjo Kumolo Sebut untuk Peningkatan Kesejahteraan
PEMERINTAH AKAN HAPUS TENAGA HONORER TAHUN 2023
Pemerintah Hapus Pekerja Honorer, Apa Penggantinya?
Wagub Jabar Minta Tenaga Honorer Jangan Dihapus
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Lalu Apakah Akan Dapat Persangon? Ini Jawaban Kementerian PANRB
Tahun 2023, Pemerintah Akan Hapus Status Tenaga Honorer
Tenaga Honorer akan Dihapus Tahun 2023
Pemerintah akan hapus tenaga Honorer tahun depan, bagaimana kelanjutannya? (dikutip dari KOMPAS TV)
Pemerintah Tahun 2023 akan Menghapus Tenaga Honorer, Pegawai Pemerintah Hanya PNS dan PPPK
Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Siapkan ASN Part Time
Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Dihapus 2023, Diangkat CPNS dengan Proses Seleksi
Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer Tahun Depan.
Honorer Bakal Dihapus Pemerintah, Ini Syarat untuk Diangkat Jadi CPNS
Kemenpan RB Akan Hapus Tenaga Honorer
Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer Pada Tahun 2023
Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Nadiem Janjikan 3 Hal ini
Di Trenggalek, Tenaga Penunjang:Honorer Akan Dihapus, Pegawai Pemerintah Hanya PNS & P3K - biozt...
Tenaga Honorer Dihapus mulai 2023, Bagaimana Nasib Pegawai?
VOI Hari ini: Tenaga Honorer di Seluruh Instansi Pemerintah Bakal Dihapus, Gantinya Outsourcing
Pemerintah Akan Menghapus Tenaga Honorer dan Tak Ada Lagi PNS yang Bekerja di Instansi Pemerintah
Santer Wacana Pegawai Honorer Dihapus 2023 Mendatang, Nasib 3 700 PTT Pangkalpinang Belum Jelas
Комментарии