Begini Penjelasan Polisi soal STNK Mati 2 Tahun Kendaraan jadi Bodong

preview_player
Показать описание
Korlantas Polri menyatakan bakal mengimplementasian aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang mati selama dua tahun berturut dalam waktu dekat. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan ini, kendaraan yang tidak bayar pajak suratnya tak akan bisa diurus lagi alias bodong. Namun sebagaimana dikatakan oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Birgadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, sebelum diterapkan butuh sosialisasi yang cukup dahulu kepada seluruh pemilik kendaraan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :





PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia

Follow our social media:


Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Aditya Maulana
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #Korlantas #Kemendagri #JasaRaharja #PajakKendaraan #STNK #DataKendaraan #SuratTandaNomorKendaraan #WajibPajak #SWDKLLJ #PajakKendaraanBermotor #KendaraanBermotor #LLAJ #autonews #newsupdate #headlinenews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bubarkan dahulu DPR, sahkah hukuman mati untuk koruptor tanpa terkecuali, baru saya mau mulai bayar pajak lagi

harryindrawan
Автор

Sosialisasikan dulu bos, ke desa2 dan buka tempat pembayaran pajak di kantor2 desa untuk sementara waktu sampai di sah kan peraturannya itu akan mempermudah masyarakat ...🙏🙏🙏

udiendiens
Автор

Bnr2 kejam krn kebanyakan dr pemilik kendaraan bermotor tsb dr golongan ekonomi lemah yg bnr2 terpaksa blm bs byr pajak krn keuangan jg sdg susah.. lbh baik kejar pajak dr org2 yg kaya raya yg slm ini blom maksimal baik dr kalangan kaya raya swasta, PNS TNI-Polri oiya kejar trus para koruptor tarik semua hasil korupsi nya dimanapun disimpan bgm setuju?

fajarharapan
Автор

Panik lahh..! Hutang negara bengkak !! Koruptor kelas ikan Paus belum tertangkap, dan Hutang baru terus d cari utk Negeri di atas awan.
Kasus masa lalu sdh jadi Mummy, BLBI, Bank Century.

mohammedsyahrezahadyumrygi
Автор

Pembayaran pajak di Indonesia ribet, apalagi STNK atas nama orang lain, kita harus keluar uang lebih 😢

rianharianto
Автор

Coba bayangin, misal kita beli motor scoopy 2022, bayar Dp sekian jt, byar angsuran/bln slm 1/2 thun skian ratus/jt. Klo ditotal2 keseluruhan sama Dp skitar 28jt an (mungkin, itung2an kasarnya). Pas kita gak bisa/males/sengaja gak mau byr pajak slm 2th, dn stnk 5thnn mati. Tiba2 motor kita disita/diambil (maling) sama polisi, apa bedanya polisi sama dept colecctor 🙏. Trus motor kitA dilelang, dan uang hasil lelang motor kita mungkin saja masuk kekantong2 oknum polisi🤔🤔🤔. Coba tanya knp rakyat pd males bayar pajak, krena mereka pikir, mereka capek2 kerja, , bayar pajak. Eh uang pajak mreka di MALING oleh pejabat2 di masing2 instansi, , , smentra pengusaha2 kaya raya, dgn mudahnya me manipulasi kewajiban bayar pajak mereka, tnpa tersentuh hukum. Dan skrg rakyat biasa, gak bayar pajak motor/mobil lgsg mau di MALING sma Polisi. Hidup INDONESIA RAYA KU

tukangkura-kura
Автор

Jngn kejam2 bnget sm di gaji sm rakyat..

hantulaut
Автор

Ekonomi ambruk sendiri kalau pemerintahnya gak paham kondisi ekonomi masyarakat, Justru karna gak kuat bayar pajak maka pajak kendaraan diturunkan khususnya 150 CC kebawah ... Bukanya palakin rakyat sendiri, apalagi kondisi harga pangan naik SEMUA juga salah pemerinta . Dan disisi lain pendapatan rakyat kelas menengah lebawah sedang bergejolak

rezavestian
Автор

*Jangan Tambah Kesulitan Rakyat dengan Aturan yang Menekan sana-sini*
#stopHutangRiba dan Korupsi

KoeMu
Автор

Rakyat ingatkan : tugas polri harus dikuurangi ( tidak mengurusi pajak kendaraan ) agar tugas polri lebih fokus pada penegakan hukum dan pengamanan masyarakat

uudbudiawan
Автор

Periksa dulu pajak anggota kepolisian. Saya cek pakai aplikasi, banyak kendaraan mereka yg mati pajak..

IndraGunawan-hsml
Автор

Klo di Sita berarti gk punya hak milik.. terus apa fungsinya BPKB.. sebagai sertifikat hak milik..?
STNK kan cuma registrasi nomor kendaraan tidak bisa di jadikan acuan untuk pengambil alihan hak milik.. jdi tdk bisa di sita dong.. peraturannya tumpang tindih ini.

porangriaurokanhulu
Автор

Orang kecil selalu d usik tidak boleh hidup tenang
Coba yg kurupsi d pertegas hukuman nya

cindilci
Автор

Rajin Bayar pajak, tapi pejabat negeri ini rajin korupsi, maka masyarakat malas bayar pjk nya🤣🤭

adaada
Автор

Bagaimana kalau misalnya oknum polisi yang tidak bayar pajak kendaraan

sulpiadi
Автор

Pajak...pajak...pajak...😭😭😱 rakyat mikirin besok mau makan apa ya??

brader
Автор

Kl bisa. Yg bayar cepet di kasi potongan atau discount itu yg bener. Jdi mereka bisa bayar pajak tepat waktu meski harusnya bulan 10 habis stnk dia bayar di bulan 3. Maka harus ada discount. Jdi mereka pada tetep bayar pajak. Jdi ada rasa semangat utk bayar stnk.

rajauang
Автор

Kalu kendaraan2 yg keluaran thn muda sih sah2 aja kalau di sita..tpi klau kendaraan thn2 yg lama, harus nya di bebaskan dari pajak, krna dia udah puluhan tahun bayar pajak.. 🙏🙏🙏

sobarialmaliki
Автор

Tuntaskan pungli dan korupsi belum kelar udah mempersulit masyarakat di jalan ... ohh indonesiaku

agustrix
Автор

Enak aja ngapus banda orang dimna negara buat rakyat apa msh ada

InaAni-syud