filmov
tv
Sosok Brigjen Soepardjo, Gembong G30S/PKI yang Lantunkan Azan sebelum Dieksekusi Mati
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen Mustafa Sjarief Soepardjo menjadi satu dari sejumlah tokoh yang ditangkap karena terlibat peristiwa G30S/PKI.
Sama seperti Letkol Untung Syamsuri, DN Aidit, dan pentolan PKI lainnya, Brigjen Soepardjo juga buron setelah upaya kudeta G30S/PKI gagal.
Namun dari pentolan PKI lainya yang telah dieksekusi mati, hanya Soepardjo yang berhasil buron hingga dua taun lamannya.
Selama buron, Soepardjo berpindah-pindah tempat persembunyian mulai dari Pasar Senen, Cilincing, hingga Halim Perdana Kusuma.
Bahkan dalam pelariannya Soepardjo menggunakan sejumlah nama samaran untuk mengelabui pasukan Kodam V/Jaya yang memburunya.
Namun Soepardjo akhirnya ditangkap pada 12 Januari 1967, kala itu ia tengah bersembunyi di rumah seorang temannya bernama Kopral Udara Sutarjo yang tinggal di Komplek AURI Rajawali di Halim Perdana Kusuma.
Setelah tertangkap, Soepardjo pun diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilhub) dan divonis hukuman mati.
Tiga hari sebelum dieksekui mati, Soepardjo mendapat kunjungan dari keluarganya untuk yang terakhir kalinya.
Dalam pertemuan perpisahan tersebut, Soepardjo memberikan kenang-kenangan kepada keluarganya berupa sepasang sepatu miliknya.
Kemudian di malam sebelum eksekusi mati dijalankan, Soepardjo sempat mengumandangkan azan dari dalam selnya.
Tak hanya mengumandangkan azan, Soeparjo juga menyanyikan lagu Indonesia Raya di malam jelang eksekusi mati.
Soeparjo akhirnya harus menemui ajalnya pada 18 Maret 1967 du tangan regu tembak.
VO: Tri Suhartini
VP: Fikri Febriyanto
Sama seperti Letkol Untung Syamsuri, DN Aidit, dan pentolan PKI lainnya, Brigjen Soepardjo juga buron setelah upaya kudeta G30S/PKI gagal.
Namun dari pentolan PKI lainya yang telah dieksekusi mati, hanya Soepardjo yang berhasil buron hingga dua taun lamannya.
Selama buron, Soepardjo berpindah-pindah tempat persembunyian mulai dari Pasar Senen, Cilincing, hingga Halim Perdana Kusuma.
Bahkan dalam pelariannya Soepardjo menggunakan sejumlah nama samaran untuk mengelabui pasukan Kodam V/Jaya yang memburunya.
Namun Soepardjo akhirnya ditangkap pada 12 Januari 1967, kala itu ia tengah bersembunyi di rumah seorang temannya bernama Kopral Udara Sutarjo yang tinggal di Komplek AURI Rajawali di Halim Perdana Kusuma.
Setelah tertangkap, Soepardjo pun diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilhub) dan divonis hukuman mati.
Tiga hari sebelum dieksekui mati, Soepardjo mendapat kunjungan dari keluarganya untuk yang terakhir kalinya.
Dalam pertemuan perpisahan tersebut, Soepardjo memberikan kenang-kenangan kepada keluarganya berupa sepasang sepatu miliknya.
Kemudian di malam sebelum eksekusi mati dijalankan, Soepardjo sempat mengumandangkan azan dari dalam selnya.
Tak hanya mengumandangkan azan, Soeparjo juga menyanyikan lagu Indonesia Raya di malam jelang eksekusi mati.
Soeparjo akhirnya harus menemui ajalnya pada 18 Maret 1967 du tangan regu tembak.
VO: Tri Suhartini
VP: Fikri Febriyanto
Комментарии