Penipu Bermodus Gendam di Semarang Ditangkap

preview_player
Показать описание
SEMARANG, KOMPAS.TV - Empat pelaku penipuan dengan modus bisa mengobati penyakit, selasa siang berhasil diamankan petugas Unit Resmob Polrestabes Semarang. Keempat pelaku masing-masing, Andreas Pomi umur 41 tahun warga Bengkulu, Rio Herlambang umur 31 tahun warga Cimone Tangerang, Hermansyah umur 29 tahun warga Palembang serta Hendrik umur 44 tahun warga Palembang.



Kasus penipuan yang mengakibatkan dua orang korban wanita asal Semarang tersebut bermula, cahyani wulandari warga Semarang barat bertemu dengan pelaku saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Semarang. Korban yang tidak menyadari di hipnotis oleh keempat pelaku, bersedia menyerahkan kartu ATM kepada salah satu pelaku. Berhasil kartu ATM berikut nomor PIN, salah satu pelaku kemudian menguras isi kartu ATM sebesar lima puluh dua juta rupiah.



Berhasil memperdayai seorang korban yang hendak belanja, keempat pelaku kemudian melanjutkan aksinya untuk mencari korban lainnya. Di pusat perbelanjaan jalan pemuda Semarang, keempat pelaku kembali berhasil memperdaya seorang perempuan warga Semarang tengah dan berhasil membawa kabur uang sebesar tiga puluh juta rupiah.



Salah satu korban mengaku, dirinya terpedaya saat pelaku menunjukkan sebuah benda yang berada di tubuhnya bisa dihilangkan. Oleh pelaku, korban sebelumnya di ajak berbicara sebelum melakukan aksi penipuan tersebut.



Kasat Reskrim Polrestabes Semarang mengaku, pihaknya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di daerah Klaten dan Salatiga. Namun, dua orang pelaku dengan inisial JN serta TM masih dalam pengejaran petugas. Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut, akan dikenai jeratan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Рекомендации по теме