filmov
tv
42 Pengacara Bakal Bela Pegi 'Perong', Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Kasus Pembunuhan Vina
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/QlZEPSDp8yU/maxresdefault.jpg)
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditetapkannya Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon justru menuai simpati dari publik.
Pasalnya, banyak yang mengira bahwa Pegi bukan lah pelaku pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki, pada 2016 silam.
Kepedulian terhadap Pegi pun kian jelas seusai 42 pengacara bergabung untuk membela.
Dikutip dari TribunJabar, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan, puluhan pengacara itu datang dari berbagai daerah.
Disebutkan Sugianti, para pengacara itu ada yang datang dari Brebes, Indramayu, dan juga Jakarta.
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."
"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Disebutkan, puluhan pengacara itu bergabung lantaran merasa peduli dan meyakini bahwa Pegi tak bersalah dalam kasus ini.
42 pengacara itu berasal dari lintas organisasi advokat dan disebut siap membantu Pegi untuk meraih kebebasan.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina dan Eki.
Keenam jaksa itu nantinya akan mengawal persidangan Pegi, DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Host: Iraka
VP: Erwin Joko P
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditetapkannya Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon justru menuai simpati dari publik.
Pasalnya, banyak yang mengira bahwa Pegi bukan lah pelaku pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki, pada 2016 silam.
Kepedulian terhadap Pegi pun kian jelas seusai 42 pengacara bergabung untuk membela.
Dikutip dari TribunJabar, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan, puluhan pengacara itu datang dari berbagai daerah.
Disebutkan Sugianti, para pengacara itu ada yang datang dari Brebes, Indramayu, dan juga Jakarta.
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."
"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Disebutkan, puluhan pengacara itu bergabung lantaran merasa peduli dan meyakini bahwa Pegi tak bersalah dalam kasus ini.
42 pengacara itu berasal dari lintas organisasi advokat dan disebut siap membantu Pegi untuk meraih kebebasan.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina dan Eki.
Keenam jaksa itu nantinya akan mengawal persidangan Pegi, DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Host: Iraka
VP: Erwin Joko P
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Комментарии