filmov
tv
Mantan Pengacara Bharada E Siap Bantu Pegi Setiawan, Bakal Berhadapan dengan Tim Hukum Keluarga Vina
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Dkk mengaku siap membela Pegi Setiawan.
Sedangkan pengacara kondang Hotman Paris sudah turun tangan, menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.
Diketahui Pegi Setiawan merupakan DPO kasus Vina telah ditetapkan sebagai tersangka.
Alhasil, sejumlah pengacara turun tangan membela Pegi.
Karena mereka merasa Pegi tidak bersalah atas kasus menghebohkan delapan tahun silam.
Namun pengacara kondang Hotman Paris telah menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.
Sementara itu, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E siap membantu Pegi menghadapi tuduhan terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Melihat sisi kemanusiaan, Deolipa Yumara mengaku siap membantu setiap orang, termasuk Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi," kata Deolipa melansir tayangan Intens Investigasi, Selasa (28/5/2024).
"Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," kata Deolipa.
Deolipa Yumara menyayangkan kasus Vina yang tergolong lama sehingga membuat rumit.
"Sayangnya, kenapa dulu gak ditangkap? Sehingga ketika kasus ini kembali ramai oleh film, jadilah polisi bergerak lagi. Atas dasar apa? Ya atas dasar desakan film dan masyarakat yang nonton film," bebernya.
"Ini temannya Vina yang kesurupan dijadikan dasar. Sayang sekali, kesurupan dijadikan dasar memperkarakan sesuatu," tambahnya.
Kendati demikian, Deolipa Yumara menegaskan, jika proses hukum harus dilaksanakan.
"Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan," ungkapnya.
Ia juga meminta Pegi Setiawan dilepaskan jika alat bukti dan lainnya di persidangan tak cukup kuat untuk menghukum Pegi.
"Kalau sampai pembuktian di persidangan tidak mengarah ke dia atau kemungkinan sampai 30 persen dia pelakunya mending dilepaskan saja," paparnya.
"Lebih baik melepaskan orang yang bersalah karena kita tak punya bukti dibanding kita menghukum orang yang tak bersalah," tambahnya.
(Tribun-Video/Tribunnews)
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ni'am Alfani
#pegi #perong #ekspengacara #bharadae #vinacirebon #kasusvina
TRIBUN-VIDEO.COM - Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Dkk mengaku siap membela Pegi Setiawan.
Sedangkan pengacara kondang Hotman Paris sudah turun tangan, menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.
Diketahui Pegi Setiawan merupakan DPO kasus Vina telah ditetapkan sebagai tersangka.
Alhasil, sejumlah pengacara turun tangan membela Pegi.
Karena mereka merasa Pegi tidak bersalah atas kasus menghebohkan delapan tahun silam.
Namun pengacara kondang Hotman Paris telah menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.
Sementara itu, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E siap membantu Pegi menghadapi tuduhan terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
Melihat sisi kemanusiaan, Deolipa Yumara mengaku siap membantu setiap orang, termasuk Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita pengacara, apa yang orang perlukan ya kalau kita bisa bantu ya dibantu, kalau ada waktu luang ya kita bantu. Kasus ini menarik bagi pengacara untuk meneliti sebaik mungkin apa yang terjadi," kata Deolipa melansir tayangan Intens Investigasi, Selasa (28/5/2024).
"Di sisi kemanusiaan ya kita bantu. Siapa tahu si Pegi ini karena ketakutan saja sehingga dia lari dan ganti nama, walaupun dia tidak melakukan. Karena bukti palsu atau tak akurat," kata Deolipa.
Deolipa Yumara menyayangkan kasus Vina yang tergolong lama sehingga membuat rumit.
"Sayangnya, kenapa dulu gak ditangkap? Sehingga ketika kasus ini kembali ramai oleh film, jadilah polisi bergerak lagi. Atas dasar apa? Ya atas dasar desakan film dan masyarakat yang nonton film," bebernya.
"Ini temannya Vina yang kesurupan dijadikan dasar. Sayang sekali, kesurupan dijadikan dasar memperkarakan sesuatu," tambahnya.
Kendati demikian, Deolipa Yumara menegaskan, jika proses hukum harus dilaksanakan.
"Saya belum yakin kalau dia pelakunya sebelum adanya pembuktian-pembuktian akurat yang ada di persidangan," ungkapnya.
Ia juga meminta Pegi Setiawan dilepaskan jika alat bukti dan lainnya di persidangan tak cukup kuat untuk menghukum Pegi.
"Kalau sampai pembuktian di persidangan tidak mengarah ke dia atau kemungkinan sampai 30 persen dia pelakunya mending dilepaskan saja," paparnya.
"Lebih baik melepaskan orang yang bersalah karena kita tak punya bukti dibanding kita menghukum orang yang tak bersalah," tambahnya.
(Tribun-Video/Tribunnews)
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ni'am Alfani
#pegi #perong #ekspengacara #bharadae #vinacirebon #kasusvina
Комментарии